SAMPANG, RadarMadura.id - Perawatan museum mini Kabupaten Sampang tidak representatif.
Perawatan museum yang berlokasi di Kelurahan Karang Dalem, Kecamatan Sampang, tersebut juga mengandalkan APBD.
Kabid Kebudayaan Disporabudpar Sampang Abdul Basith menyampaikan, selama ini perawatan museum mini bergantung pada APBD.
Itu pun, anggaran yang dipersiapkan hanya untuk membayar honor petugas museum.
Sub kegiatan ini hanya untuk gaji petugas. Mereka sekaligus bertugas memelihara sekaligus pengelolaan, katanya kemarin (9/12).
Museum mini itu tidak pernah mendapatkan bantuan DAK nonfisik.
Biasanya bantuan tersebut dialokasikan untuk pelestarian museum dan pemeliharaan rutin.
Karena itu, rehabilitasi dan pengembangan museum tidak signifikan.
Kami pernah memperjuangkan untuk mendapatkan DAK nonfisik, tapi museum kami belum memenuhi syarat, ungkapnya.
Dijelaskan, untuk mendapatn DAK nonfisik syaratnya adalah mendapatkan rekomendasi dari Gubenur Jawa Timur.
Yakni, luasan lahan, koleksi museum, Serta kepemilikan lahan. Untuk pemilik lahan bisa, karena itu memang milik pemkab, jelasnya.
Menurutnya, museum mini memiliki dua tim ahli cagar budaya (TACB). Mereka telah diangkat 2022. Sementara kemampuan kami masih bergantung APBD, pungkasnya. (ay/bil)
Editor : Amin Basiri