Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Kejaksaan Bawa Satu Boks Berisi Berkas Usai Geledah Sejumlah Ruangan RSUD Sampang, Diduga Berkaitan dengan Kasus Penggelapan Pajak Rp 3,3 Miliar

Anis Billah • Kamis, 4 Desember 2025 | 01:46 WIB
BARANG BUKTI: Tim Kejari Sampang membawa sejumlah berkas usai menggeledah sejumlah ruangan di RSUD dr Mohammad Zyn Sampang, Rabu (3/12).
BARANG BUKTI: Tim Kejari Sampang membawa sejumlah berkas usai menggeledah sejumlah ruangan di RSUD dr Mohammad Zyn Sampang, Rabu (3/12).

SAMPANG, RadarMadura.id – Sejumlah penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang tiba-tiba mendatangi RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang, Rabu (3/12). Kedatangan mereka diduga kuat untuk menyelidiki kasus dugaan penggelapan pajak tenaga kesehatan (nakes) senilai Rp 3,3 miliar.

Sejumlah ruangan digeledah penyidik. Yakni ruang tata usaha serta ruang perencanaan dan keuangan. Ruangan ini merupakan ruang kerja terduga pelaku penggelapan pajak berinisial W saat menjabat staf di bagian perencanaan dan keuangan.

Ruangan Wakil Direktur (Wadir) Administrasi dan Keuangan, Dewi Kusumawati, juga dimasuki penyidik.

Setelah mengamankan sejumlah dokumen, penyidik masuk ke ruangan direktur RSUD Sampang. Plt Direktur RSUD Sampang Bhakti Setyo Tunggal terlihat masuk ke ruangan yang berada di lantai dua tersebut.

Informasi yang dihimpun koran ini menyebutkan, penyidik kejaksaan fokus mencari berkas terkait pengelolaan keuangan. Penyidik membawa satu boks berkas usai menggeledah sejumlah ruangan tersebut.

Humas Marketing RSUD Sampang Amin Jakfar Sadik mengaku tidak mengetahui secara detail berkas yang dicari penyidik kejaksaan. Dia hanya membenarkan bahwa sejumlah ruangan digeledah oleh tim dari kejaksaan.

“Memang ada tim dari kejaksaan yang datang ke RSUD. Tapi, kami tidak tahu dokumen apa yang dicari,” tuturnya.

Disinggung terkait kasus dugaan penggelapan PPh, Amin tidak berkomentar banyak. Dia menyarankan koran ini untuk mengonfirmasi langsung kepada Kejari Sampang.

“Itu bisa ditanyakan langsung ke penyidik. Kami tidak punya wewenang untuk menjawab,” ujarnya. (bil)

Editor : Anis Billah
#penggelapan PPh #rsud dr mohammad zyn sampang #Kejari Sampang