Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Kerusakan Proyek BK Dilaporkan ke Inspektorat Jatim

Hera Marylia Damayanti • Senin, 1 Desember 2025 | 16:40 WIB
SEBELUM DIPERBAIKI: Pengendara melintas di sekitar proyek saluran di Desa Apaan, Kecamatan Pangarengan, Sampang, yang ambruk Jumat (21/11). (UBAIDILLAHIR RAIE/JPRM)
SEBELUM DIPERBAIKI: Pengendara melintas di sekitar proyek saluran di Desa Apaan, Kecamatan Pangarengan, Sampang, yang ambruk Jumat (21/11). (UBAIDILLAHIR RAIE/JPRM)

SAMPANG, RadarMadura.id – Ambruknya proyek saluran di Desa Apaan, Kecamatan Pangarengan, Sampang, berbuntut panjang. Kerusakan paket kegiatan yang bersumber dari Bantuan Keuangan (BK) Provinsi Jawa Timur (Jatim) 2025 itu dilaporkan ke Inspektorat Jatim.

Data yang dihimpun Jawa Pos Radar Madura (JPRM), saluran yang ambruk sepanjang 17 meter. Proyek senilai Rp 300 juta itu baru selesai dikerjakan sekitar dua bulan yang lalu. Pemerintah Desa (Pemdes) Apaan berdalih, kerusakan terjadi karena faktor alam.

Kepala Desa (Kades) Apaan Buadah mengatakan, pihaknya sudah menindaklanjuti kerusakan proyek yang ambruk. Perbaikan dilakukan setelah dirinya menerima informasi jika proyek pembangunan saluran drainase itu ambruk.

Dia mengaku, tidak tahu jika proyek tersebut ambruk sepanjang 17 meter. Saat kejadian, dirinya sedang mengikuti bimbingan teknis (bimtek) di luar kota. ”Perbaikan proyek sudah selesai pada Kamis (27/11),” ujarnya.

Buadah tetap bertanggung jawab terhadap kerusakan proyek senilai ratusan juta tersebut. Menurutnya, kerusakan proyek lantaran banjir di sekitar lokasi. Sebelum terjadi kerusakan, hujan deras mengguyur di lokasi proyek. ”Kerusakan itu karena bencana alam,” kelitnya.

Inspektur Inspektorat Sampang Ariwibowo Sulistyo menyatakan, kerusakan proyek saluran drainase di Desa Apaan seharusnya diperbaiki sehingga tetap bermanfaat untuk masyarakat. ”Seharusnya begitu, agar tidak mengganggu kenyamanan masyarakat,” ucapnya.

Ari menegaskan, meski kerusakan sudah diperbaiki, pihaknya tetap melaporkan ambruknya proyek BK itu pada Inspektorat Provinsi Jatim. Baik laporan secara lisan (koordinasi) maupun tulisan.

Menurutnya, laporan kepada Inspektorat Provinsi Jatim dinilai sangat penting. Surat laporannya sudah diproses untuk dikirim ke Inspektorat Jatim.

”Kami tetap sampaikan laporan kerusakannya pada Inspektorat Jatim. Jika ada pengaduan kualitasnya kurang, mereka mesti melakukan monitoring maupun audit,” tegasnya.

Ari menambahkan, semua pengaduan terkait program BK mesti disampaikan dari bawah. Sebab, Inspektorat Jatim tidak mengetahui kondisi di lapangan jika tidak ada laporan. ”Nanti kewenangannya kembali pada Inspektorat Jatim. Bakal melakukan audit atau tidak, atau melakukan join audit dengan kami,” tandasnya. (bai/bil)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#Inspektorat Sampang #ambruk #proyek #BK #Saluran Drainase #Inspektorat Jatim #kerusakan