SAMPANG, RadarMadura.id - Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan menggelar Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing di Hotel Camplong, Jumat (28/11). Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan keimigrasian serta memperkuat fungsi pengawasan.
Operasi ini menggandeng Polsek Camplong dan Koramil Camplong sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah. Kolaborasi itu menjadi langkah penting untuk memastikan keberadaan orang asing tetap sesuai ketentuan hukum.
Setibanya di lokasi, tim gabungan diterima Manajer Hotel Camplong, Chasanah. Ia menyampaikan bahwa beberapa bulan terakhir tidak ada warga negara asing (WNA) yang menginap setelah menurunnya kunjungan wisatawan pasca kegiatan Karapan Sapi pada September lalu.
Baca Juga: Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan Gagas Layanan IDAMAN bagi WNA Asal Mesir
Hasil pemeriksaan di seluruh area hotel memastikan tidak ditemukan WNA maupun indikasi pelanggaran keimigrasian. Petugas juga memastikan seluruh aktivitas hotel berjalan normal tanpa temuan mencurigakan.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar dan tertib tanpa kendala. Kantor Imigrasi Pamekasan bersama jajaran TNI–Polri menegaskan komitmen meningkatkan efektivitas pengawasan dan memastikan keberadaan orang asing di Sampang tetap sesuai aturan. (dry)
Editor : Hendriyanto