SAMPANG, RadarMadura.id – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Sampang mulai menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) 2025.
Penyaluran bantuan tersebut dimulai dari Kecamatan Banyuates pada Senin (24/11).
Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos PPPA Sampang Erwin Elmi Syahrial memantau langsung penyaluran BLT DBHCHT.
Dia juga didampingi tim dari Bank Sampang sebagai bank penyalur bantuan.
Kepala Dinsos PPPA Sampang Moh Anwari Abdullah menyampaikan, bantuan tersebut bersumber dari DBHCHT 2025.
Setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp 855 ribu untuk tiga bulan.
Dia mengutarakan, bantuan tersebut disalurkan secara non tunai. Pihaknya menggandeng Bank Sampang untuk mencairkan dana bantuan.
Karena itu, Anwar memastikan jika bantuan tersebut masuk ke rekening setiap penerima.
”Bantuannya masuk ke rekening penerima masing-masing,” katanya kepada JPRM, kemarin.
Anwar mengungkapkan, bantuan diserahkan kepada buruh pabrik rokok.
Jumlah penerima di Kecamatan Banyuates sebanyak 30 orang.
Pihaknya sudah melakukan tahap verifikasi dan validasi data kependudukan penerima sebelum bantuan disalurkan.
”Tim kami sudah melakukan verifikasi setiap data penerima. 30 orang penerima BLT DBHCHT di Kecamatan Banyuates sudah memenuhi syarat,” tukasnya. (bil)
Editor : Amin Basiri