Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Dishub Sampang: Retribusi Parkir Tepi Jalan Masih Rendah

Hera Marylia Damayanti • Senin, 24 November 2025 | 00:14 WIB
PENERTIBAN: Jukir saat membantu pengendara motor menyeberang di Jalan Panglima Sudirman Kamis (20/11). (AYU LATIFAH/JPRM)
PENERTIBAN: Jukir saat membantu pengendara motor menyeberang di Jalan Panglima Sudirman Kamis (20/11). (AYU LATIFAH/JPRM)

SAMPANG, RadarMadura.id – Pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir di Kota Bahari masih belum maksimal. Hingga memasuki triwulan keempat, capaian retribusi parkir tepi jalan umum (TJU) baru menyentuh 71 persen.

Kabid Hubungan Darat Dinas Perhubungan (Dishub) Sampang Khotibul Umam menjelaskan bahwa potensi parkir yang dikelola dishub terbagi menjadi dua sektor, yakni parkir tepi jalan umum dan parkir khusus. Saat ini keduanya masih berjalan. ”Untuk parkir TJU, kami memiliki 22 titik potensi parkir,” ujarnya Kamis (20/11).

Potensi tersebut tersebar di sejumlah ruas jalan utama Kota Sampang. Tahun ini, target retribusi parkir ditetapkan sebesar Rp 3,5 miliar. Namun, hingga kini realisasinya baru mencapai Rp 2,4 miliar atau sekitar 71 persen.

Retribusi tersebut diperoleh melalui sistem parkir berlangganan yang dibayarkan bersamaan dengan kewajiban pajak kendaraan bermotor di samsat. ”Namun, di lapangan masih banyak masyarakat yang tidak taat pajak. Ini sangat memengaruhi capaian retribusi parkir berlangganan,” tambahnya.

Berbagai upaya sudah dilakukan dishub bersama UPT Pengelola Pendapatan Provinsi Jatim, mulai dari penagihan door-to-door hingga operasi gabungan bagi wajib pajak yang menunggak. Meski begitu, Umam mengaku pesimistis target 100 persen bisa tercapai. Dia memperkirakan realisasi maksimal hanya berada di kisaran 80 persen.

”Kami tetap berupaya meningkatkan pendapatan, meski setiap bulan rata-rata hanya sekitar Rp 250 juta,” tegasnya.

Sementara itu, Pengelola Data Pelayanan Perpajakan (PDPP) Kantor Bersama Samsat Sampang Wildan Mahbuby mengungkapkan, potensi pajak kendaraan di Kota Sampang merupakan yang terkecil di Jawa Timur. Banyak warga Sampang yang menggunakan kendaraan berpelat luar daerah, sehingga kontribusi terhadap retribusi parkir berlangganan pun rendah.

Potensi lebih besar sebenarnya ada pada penarikan langsung di tepi jalan. Namun, kami tetap melakukan sosialisasi melalui kecamatan dan kelurahan untuk mengingatkan masyarakat agar taat pajak,” pungkasnya. (ay/han)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#parkir khusus #dishub #retribusi parkir #Tepi Jalan Umum #pad #parkir berlangganan