Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Langgar Aturan, Satpol PP Tertibkan Gerobak PKL

Amin Basiri • Kamis, 20 November 2025 | 17:12 WIB
DITERTIBKAN: Petugas Satpol PP Sampang menertibkan gerobak PKL yang melanggar di Jalan Wijaya Kusuma, Sampang, Rabu (19/11).
DITERTIBKAN: Petugas Satpol PP Sampang menertibkan gerobak PKL yang melanggar di Jalan Wijaya Kusuma, Sampang, Rabu (19/11).

SAMPANG, RadarMadura.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sampang kembali menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL).

Sebab, gerobak milik PKL yang berada di Jalan Wijaya Kusuma Sampang tersebut melanggar aturan.

Plt Kasatpol PP Sampang Suaidi Asikin mengatakan, pihaknya rutin melakukan penertiban PKL. Salah satunya di Jalan Wijaya Kusuma Sampang, kemarin.

”Anggota kami kemarin mengamankan satu gerobak milik PKL di Jalan Wijaya Kusuma Sampang. Sejauh ini sudah ada 20 gerobak PKL yang kami amankan,” ujarnya.

Menurutnya, institusinya sudah mengingatkan PKL yang berjualan di Jalan Wijaya Kusuma untuk menaati aturan yang sudah disepakati bersama. Awalnya.PKL patuh. Tapi, belakangan, banyak yang melanggar,” bebernya.

Suaidi mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang sudah memberikan jadwal kepada PKL untuk berjualan di beberapa titik, termasuk di Jalan Wijaya Kusuma Sampang.

Waktu berjualan mulai pukul 12.00 sampai pukul 00.00,” katanya.

Suaidi minta PKL tetap mengikuti aturan. Jika melanggar, dia tidak akan segan-segan menindak PKL yang melanggar.

Kami berharap PKL bisa mengikuti aturan yang ada untuk kenyamanan bersama,” tandasnya.

Saleh Darmawan, salah satu PKL di Jalan Wijaya Kusuma Sampang, minta pemerintah mengevaluasi batasan waktu berjualan.

Sekarang waktu berjualan mulai pukul 12.00 sampai pukul 00.00.

Harapan kami bisa berjualan mulai pukul 10.00 sampai pukul 00.00,” tandasnya. (bai/yan)

Editor : Amin Basiri