SAMPANG, RadarMadura.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang melakukan pemusnahan barang bukti (BB) yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap Senin (17/11). Paling banyak berasal dari BB tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang Fadilah Helmi menjelaskan, pemusnahan BB merupakan implementasi dari Pasal 270 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Yakni, mewajibkan jaksa melaksanakan amanat putusan hakim yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
”Artinya, jaksa merupakan eksekutor tunggal. Tidak ada eksekutor lainnya selain jaksa. Semua proses eksekusi dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.
BB tindak pidana yang dimusnahkan karena berkekuatan hukum tetap ada 513.058 BB. Itu terdiri atas 57 perkara narkotika. Kemudian, 4 perkara pembunuhan, dan 1 perkara cukai. Juga terdapat BB yang berasal dari perkara pencabulan, pencurian, dan judi online (judol).
”Keseluruhan BB yang dimusnahkan yakni dari 75 perkara. Di antaranya pidana umum 74 perkara dan pidana khusus 1 perkara,” ujarnya.
Terdapat beberapa faktor yang menyebabkan banyaknya perkara penyalahgunaan narkotika di Kota Bahari. Salah satunya, hukuman yang relatif ringan meski putusan hakim di tingkat pertama berat.
Budak narkoba yang biasanya dijatuhi hukuman tinggi di tingkat pertama biasanya mengajukan banding. Bahkan, juga ada yang mengajukan kasasi agar hukumannya dikorting. ”Perkara narkotika masih masif terjadi di Kabupaten Sampang,” ujarnya.
Fadilah mengaku tidak tahu secara pasti alasan hakim pengadilan tinggi (PT) dan Mahkamah Agung (MA) mengurangi hukuman bagi budak narkoba. Sebab, hakim memiliki keyakinan sendiri dalam memutus perkara.
”Kami gak bisa mencampuri putusan hakim. Tapi, yang pasti setelah upaya hukum (banding atau kasasi) kebanyakan putusannya turun,” sambungnya.
Pihaknya mengajak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang terus bersinergi dalam menyelamatkan generasi muda dari peredaran narkoba. Sehingga, korban penyalahgunaan barang haram di Kota Bahari makin berkurang.
”Kalau tidak ada perhatian serius dari pemkab dan bersinergi dengan kami, diyakini peredaran narkotika dari tahun ke tahun bakal terus mengakar di Sampang,” tukasnya. (bai/jup)
Editor : Hera Marylia Damayanti