SAMPANG, RadarMadura.id – Nasib nahas dialami Sa’ani, 72, warga Dusun Bensareh, Desa Rapa Laok, Kecamatan Omben, Sampang. Rumah perempuan lanjut usia (lansia) itu dibobol maling saat korban bepergian ke luar kota.
Barang berharga yang hilang berupa uang dan perhiasan puluhan gram. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian hingga ratusan juta.
Plh Kasihumas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo menyatakan, korban melaporkan kejadian yang dialami ke Mapolsek Omben Minggu (16/11). Perkara tersebut kini ditangani Satreskrim Polres Sampang.
Kasus pencurian perhiasan emas dan uang milik Sa’ani bermula saat korban bersama tiga cucunya pergi meninggalkan rumah pada Kamis (13/11). Mereka ke Kota Surabaya untuk menjenguk salah satu kerabatnya yang tengah dirawat di salah satu rumah sakit di Kota Pahlawan.
Tiga hari kemudian, Minggu (16/11), korban pulang ke rumahnya. Setiba di rumah, dia kaget karena menemukan kondisi jendela teras rumahnya sudah dalam keadaan terbuka. ”Korban lalu memeriksa ke dalam rumahnya,” ujarnya.
Saat memeriksa kondisi dalam rumah, lemari miliknya sudah dalam keadaan terbuka dan acak-acakan. Sementara beberapa barang berharga miliknya sudah tidak ada. ”Perhiasan korban yang hilang diletakkan di belakang toilet,” ungkapnya.
Setelah mendapat laporan itu, anggota Polsek Omben mendampingi anggota Satreskrim Polres Sampang untuk terjun ke lokasi. Tujuannya, untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. ”Juga mencatat keterangan saksi-saksi,” bebernya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, barang berharga milik korban yang raib terdiri dari perhiasan gelang, kalung, dan cincin. Total sekitar 54 gram, serta uang tunai sebesar Rp 3.300.00 juga raib (lihat grafis).
”Total kerugian yang dialami korban kurang lebih Rp 111.300.000,” tandasnya.
Pihaknya memastikan polisi akan mengusut tuntas perkara yang merugikan korban hingga ratusan juta tersebut. Saat ini institusinya melalui Satreskrim Polres Sampang masih memburu pelaku.
”Siapa pelakunya, masih kami lakukan penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya. (bai/jup)
Editor : Hera Marylia Damayanti