SAMPANG, RadarMadura.id– Program penerbitan sertifikasi aset lahan milik Pemkab Sampang tahun ini tidak maksimal.
Pasalnya, anggaran yang dipersiapkan untuk menyertifikasi ratusan aset itu diefisiensi.
Kabid Pengelolaan Aset Daerah BPPKAD Sampang Achmad Murang mengatakan, target penerbitan sertifikasi aset tahun ini menyusut.
Awalnya, program Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menarget 800 lahan.
”Akibat efisiensi anggaran, jadi ada pengurangan target 500 aset,” katanya.
Menurutnya, semula anggaran yang dipersiapkan untuk menyertifikasi 800 lahan mencapai Rp 2 miliar.
Namun, anggaran tersebut menyusut dan yang akan disertifikasi hanya 300 bidang. Pasca efisiensi tidak sampai Rp 1 miliar,” tambahnya.
Dijelaskan, ratusan aset tersebut terdiri dari sekolah, puskesmas pembantu (pustu), polindes, jalan kabupaten, dan jalan lingkungan. Semuanya sudah berproses di BPN (Badan Pertanahan Nasional),” ujarnya.
Berdasarkan laporan yang diterimanya, realisasi aset yang telah tersertifikasi masih rendah.
Dari target 300 aset, yang telah terbit sertifikatnya baru 50 aset. Sementara 250 sisanya masih diproses.
”Semua sudah dilakukan pra-pengukuran oleh BPN, masih berproses,” yakinnya.
Menurutnya, untuk lahan yang gagal disertifikasi tahun ini akan dilanjutkan tahun depan.
Namun, pelaksanaannya masih menunggu anggaran.
Kami komitmen akan melanjutkan (program sertifikasi aset) sampai tuntas,” pungkasnya. (ay/yan)
Editor : Amin Basiri