SAMPANG, RadarMadura.id – Beberapa daerah aliran sungai (DAS) di Kabupaten Sampang meluap saat hujan deras mengguyur Kota Bahari. Antara lain, DAS Kemuning, Prajjan, Jrengik, dan Sreseh.
Namun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang tidak dapat berbuat banyak. Sebab, kewenangan menormaliasi sungai menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Sampang Muhammad Zis menyatakan, luapan sungai yang terjadi di beberapa wilayah di Kota Bahari disebabkan sedimentasi. Sehingga, dibutuhkan normalisasi alias pengerukan. Namun, kewenangan itu melekat di Pemprov Jatim.
Zis mengeklaim sudah berkoordinasi dengan Pemprov Jatim untuk melakukan normalisasi di beberapa sungai yang ada di Kabupaten Sampang. Tapi, hingga saat ini belum ada tindak lanjut.
”Belum ada normalisasi yang dilakukan oleh Pemprov Jatim,” katanya.
Zis mengatakan, sungai di Kota Bahari sudah lama tidak dilakukan normalisasi. Pihaknya masih bakal berkoordinasi kembali dengan Pemprov Jatim berkaitan dengan normalisasi sungai di Sampang.
”Kami tidak tahu apakah masih ada anggaran normalisasi sungai atau tidak (di Pemprov Jatim), kami koordinasikan kembali,” ujarnya.
Kalaksa BPBD Sampang Fajar Arif Taufikurrahman menyatakan, penyebab banjir kerap terjadi di beberapa wilayah di Kota Bahari disebabkan sedimentasi yang sudah cukup tinggi. Maka, sudah waktunya dilakukan normalisasi. ”Seperti sungai (kali) Kemuning,” bebernya.
Normalisasi sungai sangat penting untuk dilakukan di beberapa sungai di Kota Bahari. Tujuannya, untuk meningkatkan daya tampung sungai agar tidak mudah meluap saat hujan deras terjadi.
”Kami berharap bisa segera dilakukan normalisasi oleh Pemprov Jatim. Agar, saat terjadi curah hujan tinggi, bisa mengurangi luapan air di sungai yang rawan banjir,” tandasnya. (bai/jup)
Editor : Hera Marylia Damayanti