Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Curi Kambing Tetangga, Polisi Ringkus Warga Sreseh

Amin Basiri • Senin, 3 November 2025 | 16:07 WIB
TAK BERKUTIK: Tersangka Jaffar saat difoto di Mapolres Sampang, Rabu (29/10).
TAK BERKUTIK: Tersangka Jaffar saat difoto di Mapolres Sampang, Rabu (29/10).

SAMPANG, RadarMadura.id – Jaffar, 27, warga Dusun Disanah Barat, Desa Disanah, Kecamatan Sreseh, Sampang, harus mendekam di sel tahanan. Sebab, dilaporkan mencuri kambing tetangganya.

Plh Kasihumas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo mengatakan, anggota Satreskrim Polres Sampang memang telah menangkap terduga pelaku curat kambing.

"Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Dusun Disanah, Desa Disanah, Kecamatan Sreseh. Tersangka juga warga Desa Disanah,” katanya.

Menurutnya, sebelum kejadian, pada Jumat (25/7), Roni mengembala 18 ekor kambingnya.

Setelah pukul 16.00, kambing dimasukkan ke kandangnya. ”Saat dihitung, jumlahnya masih 18 ekor,” katanya.

Kemudian, keesokan harinya atau Sabtu (26/7) sekitar pukul 06.00, Roni kembali mengeluarkan kambing dari kandang untuk kembali digembala.

Tapi, saat dihitung oleh korban, kambingnya berkurang enam ekor. ”Tersisa 12 ekor,” ujar Puji.

Setelah kambingnya hilang, kemudian Roni mencarinya ke sekitar kandang. Namun, upayanya tidak membuahkan hasil. ”Sehingga korban melaporkan kasus tersebut kepada Polres Sampang,” ulasnya.

Setelah menerima laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada Rabu (29/10) sekitar pukul 21.30, anggota Satreskrim PolresSampang berhasil meringkus tersangka. "Diamankan saat adu layangan di Dusun Disanah Barat," ungkapnya.

Pama dengan tiga balok emas di pundaknya itu menyatakan, tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP.

"Saat ini anggota masih melakukan pemberkasan. Kalau sudah selesai, baru kami limpahkan ke Kejari Sampang,” tandasnya. (bai/yan)

Editor : Amin Basiri