Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Polres Naikkan Status Kasus Dugaan Penyimpangan BLT DD Rp 1,3 Miliar di Desa Batoporo Barat ke Penyidikan

Hera Marylia Damayanti • Sabtu, 1 November 2025 | 01:11 WIB
GRAFIS: HARY/JPRM
GRAFIS: HARY/JPRM

SAMPANG, RadarMadura.id – Realisasi bantuan langsung tunai (BLT) dana desa (DD) 2020-2021 di Desa Batoporo Barat, Kecamatan Kedungdung, diduga terjadi penyimpangan. Kasus itu kini ditangani Polres Sampang.

Statusnya sudah naik ke tahap penyidikan. Artinya, aparat penegak hukum (APH) menemukan adanya peristiwa pidana dalam realisasi BLT DD Batoporo Barat di tahun anggaran 2020 dan 2021.

Berdasarkan informasi yang dihimpun koran ini, dugaan korupsi BLT DD Batoporo Barat mencuat pasca beberapa keluarga penerima manfaat (KPM) melapor ke Polres Sampang. Lalu, Korps Bhayangkara meminta Inspektorat Sampang melakukan audit terhadap realisasi BLT DD Batuporo Barat.

Tujuannya, untuk memastikan adanya dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dan melakukan penghitungan kerugian negara. Proses audit atas dugaan tipikor BLT DD Batuporo Barat, Kecamatan Kedungdung, tersebut sudah tuntas. Hasilnya, ditemukan adanya kerugian negara Rp 1.340.000.000.

Plh Kasihumas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo mengakui institusinya menerima laporan dugaan tipikor. Saat ini masih dalam proses pendalaman. Beberapa tahapan sudah dilakukan untuk mengusut kasus itu.

”Kami lakukan penyidikan lebih lanjut,” bebernya Jumat (31/10).

Inspektur Inspektorat Sampang Ariwibowo Sulistyo mengaku mendapatkan pengaduan dari Polres Sampang berkaitan dengan realisasi BLT DD di Desa Batuporo Barat. Kemudian, lembaganya diminta melakukan audit.

”Sehingga, kami lakukan audit investigasi terhadap permintaan Polres Sampang tersebut,” ujarnya.

Audit yang dilakukan berkaitan dengan realisasi BLT DD Batuporo Barat tahun anggaran 2020 dan 2021. Prosesnya dilakukan dua tahap. Yakni, audit investigasi yang dilaksanakan pada Agustus 2022. Lalu, audit penghitungan kerugian negara dilakukan April 2023.

Dari hasil audit itu, terdapat temuan dugaan penyimpangan atas realisasi BLT DD 2020-2021. Jumlahnya cukup besar. Tetapi, dia enggan membeberkan ”Kami tidak bisa menyebutkan secara detail, karena ada kode etik yang harus dipatuhi,” imbuhnya.

Ari membeberkan, semua hasil audit tersebut sudah diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polres Sampang. ”Sudah kami serahkan sejak 2023 hasil auditnya. Tindak lanjutnya bergantung dari Polres Sampang,” ungkapnya.

Pihaknya berharap, siapa pun pelaku yang sudah nekat melakukan penyimpangan realisasi DD di Desa Batuporo Barat tersebut mesti mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara kerugian keuangan negara tersebut bisa dikembalikan.

”Karena audit ini permintaan dari APH, selanjutnya kami pasrahkan pada APH,” bebernya. (bai/jup)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#polres sampang #Inspektorat Sampang #tipikor #penyidikan #penyimpangan #Desa Batoporo Barat #dugaan korupsi #pengaduan #blt dd