Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Komisi I Soroti Realisasi DD Tahap Satu

Amin Basiri • Selasa, 14 Oktober 2025 | 19:27 WIB
ASPIRATIF: Komisi I DPRD Sampang Mohammad Salim saat diwawancarai wartawan di kantor DPRD Sampang.
ASPIRATIF: Komisi I DPRD Sampang Mohammad Salim saat diwawancarai wartawan di kantor DPRD Sampang.

SAMPANG, RadarMadura.id– Pagu dana desa (DD) untuk Kabupaten Sampang tahun ini mencapai Rp 214.069.079.

Proses pencairan dibagi dua tahap. Tahap pertama 60 persen untuk 180 desa di Kota Bahari. Pencairan tahap dua sebesar 40 persen dari pagu.

DPMD Sampang menyebut jika DD tahap satu sudah dicairkan.

Namun, hingga sekarang, baru 52 desa yang sudah melaporkan realisasi program yang bersumber dari DD tersebut. Hal ini mendapat sorotan dari DPRD Sampang.

Komisi I DPRD Sampang Mohammad Salim menilai, ada indikasi jika pemerintah desa (pemdes) tidak transparan dalam mengelola DD tahap satu.

Itu berdasarkan laporan realisasi DD yang sudah diterima DPMD. Hingga sekarang, mayoritas pemdes belum melaporkan program apa saja yang dilaksanakan selama Januari hingga Desember.

”Jika belum ada laporan realisasi tahap satu, kami melihat ada indikasi intranspransi dalam pelaksanaannya,” ujarnya.

Karena itu, Komisi I mendesak pemdes agar mematuhi petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) DD 2025.

Tujuannya, agar program yang bersumber dari DD direalisasikan sesuai aturan. Pemdes juga harus tertib dalam melaporkan realisasi program.

”Kami mendesak agar pemerintah desa mengikuti semua juknis dan tahapan sesuai aturan,” desaknya.

Salim mengingatkan DPMD Sampang agar lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan.

Utamanya dalam menyeleksi laporan realisasi DD yang sudah masuk.

Jika tidak sesuai aturan, DPMD harus menegur pemdes agar kesalahan tidak diulangi.

”DPMD harus berhati-hati dalam mengambil kebijakan. Jika desa tidak memenuhi aturan pencairan, maka akan berisiko jika dipaksakan,” pesannya.

Plt Kepala DPMD Sampang Sudarmanta menyampaikan, laporan realisasi DD berbasis aplikasi.

Termasuk dalam pembayaran pajak dari setiap program yang dilaksanakan melalui DD.

Tujuannya, mengantisipasi terjadinya tunggakan pajak seperti yang terjadi pada tahun lalu. 

”Hasil evaluasi tahun lalu, ada pajak yang tidak dibayar. Sekarang, otomatis langsung dibayar karena menggunakan aplikasi,” ujarnya.

Berkaitan laporan realisasi DD, lanjut Sudarmanta, pihaknya sudah mengingatkan kepada pemdes agar segera melaporkan realisasi DD tahap pertama.

Sebab, hal ini berdampak pada pencairan DD tahap dua. ”Jika laporan DD tahap pertama belum selesai, tahap duanya tidak bisa dicairkan,” tukasnya. (bil)

Editor : Amin Basiri