Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Diduga Jadi Korban Pelecehan Oknum Pegawai dan Satpam Bank Jatim, Pihak Sekolah Berencana Tarik Murid

Hera Marylia Damayanti • Sabtu, 11 Oktober 2025 | 17:09 WIB

CERAH: Warga sedang berada di area kantor Bank Jatim Cabang Sampang yang menaungi Bank Jatim Unit Omben Jumat (10/10). (UBAIDILLAHIR RAIE/JPRM)
CERAH: Warga sedang berada di area kantor Bank Jatim Cabang Sampang yang menaungi Bank Jatim Unit Omben Jumat (10/10). (UBAIDILLAHIR RAIE/JPRM)
 

SAMPANG, RadarMadura.id – Penanganan kasus dugaan pelecehan siswi magang sekolah menengah kejuruan (SMK) berinisial SJ yang dilakukan oknum pegawai berinisial MM, 50, dan satpam Bank Jatim Unit Omben berinisial MD, 20, harus mendapat atensi. Pasalnya, korbannya merupakan seorang pelajar yang sedang mengenyam pendidikan.

R selaku kepala sekolah mengatakan, semula dirinya tidak mengetahui kejadian tersebut. Insiden itu terungkap setelah keluarga korban yang didampingi kuasa hukumnya mendatangi sekolah. ”Kami sebelumnya benar-benar tidak tahu,” katanya.

Menurutnya, sesuai dengan standard operating procedure (SOP) yang berlaku di sekolah yang dipimpinnya, jika anak didik bermasalah di tempat magang, maka bakal ditarik untuk sementara dari tempat magang. Tujuannya, untuk dilakukan asesmen. ”Termasuk mengobati psikologi anak (murid),” bebernya.

Dijelaskan, pihak sekolah bertanggung jawab atas setiap anak didik yang mengalami masalah di tempat praktik kerja lapangan (PKL). Ke depan, pihak sekolah bakal melakukan pendampingan dan konseling.

”Kami masih berkoordinasi dengan Bank Jatim untuk menarik murid kami dari tempat magangnya,” bebernya.

Ketua Komisi IV DPRD Sampang Mahfud minta pihak sekolah mengoptimalkan pengawasan terhadap anak didik. Sebelum berangkat magang, murid juga harus dibekali dengan pemahaman yang utuh.

”Jika sudah terjadi kasus seperti itu, pihak sekolah mesti bertanggung jawab. Kalau korban melapor ke aparat penegak hukum (APH), harus didampingi,” pintanya.

Dijelaskan, SJ merupakan anak di bawah umur. Karena itu, pihak sekolah mesti memberikan perlindungan dan pendampingan.

”Jangan sampai seusai mengalami peristiwa tersebut, mentalnya down. Sebab, anak akan trauma dan tidak mau berinteraksi lagi dengan orang lain. Sebab, sudah dilecehkan,” ungkapnya.

Mahfud menegaskan, institusi yang menjadi tempat korban menjalani magang mesti kembali mengingatkan seluruh karyawannya. Sehingga, tidak terjadi lagi peristiwa serupa di masa mendatang.

”Tujuan anak (pelajar) itu magang di kantor Bank Jatim Cabang Sampang Unit Omben kan ingin belajar. Jangan sampai direcoki dengan hal-hal yang tidak baik,” tandasnya.

Sebelumnya, siswi magang dari SMK di Sampang berinisial SJ diduga menjadi korban pelecehan. Dia diduga dilecehkan oleh oknum pegawai Bank Jatim Unit Omben berinisial MM, 50. Juga satpam berinisial MD, 20. Karena tidak terima, kasus tersebut lalu dilaporkan ke Satreskrim Polres Sampang. (bai/yan)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#oknum pegawai #satpam #Bank Jatim Unit Omben #Siswi Magang #pegawai bank #pelecehan #anak di bawah umur