Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Kejari Lakukan Puldata-Pulbaket, Kasus Dugaan Penggelapan Pajak Pegawai RSMZ Sampang

Hera Marylia Damayanti • Selasa, 7 Oktober 2025 | 13:57 WIB
BERMASALAH: Warga tengah berada di halaman RSMZ Sampang Senin (6/10). (UBAIDILLAHIR RAIE/JPRM)
BERMASALAH: Warga tengah berada di halaman RSMZ Sampang Senin (6/10). (UBAIDILLAHIR RAIE/JPRM)

SAMPANG, RadarMadura.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang mulai mendalami kasus dugaan penggelapan pajak penghasilan (PPh) pegawai di RSUD dr Mohammad Zyn (RSMZ). Yaitu, dengan memanggil sejumlah pihak.

Kasi Intel Kejari Sampang Diecky E.K. Andriansyah menyatakan, laporan pengaduan (lapdu) dugaan penggelapan PPh sebesar Rp 3,3 miliar telan ditindaklanjuti. Yakni dengan melakukan pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).

”Masih telaah terlebih dahulu perkaranya,” ujarnya.

Ada beberapa pihak yang dipanggil dalam proses puldata dan pulbaket. Antara lain, Inspektorat Sampang. Sebab, perkara itu kali pertama dilaporkan oleh inspektorat. ”Sedangkan W belum dilakukan pemanggilan,” ujarnya.

Tetapi, Diecky belum bisa membeberkan secara detail terkait pihak-pihak yang akan dipanggil untuk dengar keterangannya. Dia memandang itu berkaitan dengan materi perkara dalam pengusutan kasus penggelapan pajak yang ditangani.

”Mohon bersabar, intinya kami lakukan pemanggilan pihak-pihak terkait,” bebernya.

Diecky mengatakan, dalam mengusut dugaan penggelapan PPh tersebut pihaknya memerlukan pengumpulan alat-alat bukti. Jika sudah dianggap cukup, akan ditingkatkan ke penyidikan.

”Statusnya masih kami lakukan pulbaket dan puldata (penyelidikan),” ujarnya.

Diecky berjanji institusinya akan menuntaskan kasus dugaan penggelapan PPh senilai Rp 3,3 miliar itu. ”Kami belum mengembangkannya ke mana-mana. Sementara masih kami lakukan pengumpulan data berkaitan dengan dugaan penggelapan pajak tersebut,” bebernya.

Inspektur Inspektorat Sampang Ariwibowo Sulistyo belum bisa dimintai keterangan terkait lapdu yang dilaporkan ke kejari. Sebab, saat dihubungi melalui sambungan telepon yang biasa digunakan tidak direspons.

Kepala KPP Pratama Bangkalan Amiruddin Jauhari mengatakan, sejauh ini belum ada pemanggilan oleh Kejari Sampang terhadap instansinya berkaitan penanganan perkara itu. Namun, jika keterangannya dibutuhkan, pihaknya siap untuk menghadiri panggilan kejari.

”Kami siap memberikan keterangan dan data yang kami miliki berkaitan dengan perpajakan RSMZ,” ujarnya.

Menurutnya, sampai saat ini PPh pegawai yang diduga digelapkan oleh W belum ada penyelesaian. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Kanwil DJP Jatim 2 di Sidoarjo. ”Dari kanwil sudah ada tanda-tanda untuk menindaklanjuti kasus ini,” katanya.

Pihaknya menghormati proses yang sedang berjalan. Tapi, di sisi lain kanwil bakal melakukan penelitian terhadap dugaan kasus tersebut.

”Jika nanti memang cukup data, kanwil baru akan melanjutkan pada proses selanjutnya. Menentukan pelanggaran tindak pidana di bidang perpajakan, dan jika semuanya lengkap, bakal diserahkan pada APH (kejaksaan),” tandasnya. (bai/jup)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#penggelapan PPh #penggelapan pajak #Pulbaket #RSMZ Sampang #Puldata #Kejari Sampang #KPP Pratama Bangkalan