SAMPANG, RadarMadura.id – Kejaksaan negeri (kejari) tengah mengusut 19 proyek fisik yang melekat di Dinas Pendidikan (Dispendik) Sampang. Anggaran untuk belasan kegiatan tersebut relatif besar, yakni mencapai Rp 7.597.594.662 yang bersumber dari DAK-DAU 2024.
Pelaksana belasan proyek fisik yang sedang diusut Korps Adhyaksa tersebut hanya dikerjakan empat rekanan. Yakni, CV Putra Bagus, CV Anggun Perkasa, CV Mitra Lestari, dan CV Manalagi. Paling banyak menggarap adalah CV Anggun Perkasa (selengkapnya lihat grafis).
Kabag Barang dan Jasa (Barjas) Setkab Sampang Syamsul Arifin mengatakan, untuk tender proyek DAK maupun DAU 2024 sudah dijalankan dengan semestinya. ”Kami sudah menjalankannya sesuai dengan prosedur,” katanya.
Menurutnya, satu rekanan menangani lebih dari satu proyek tidak masalah, sepanjang sisa kemampuan paket (SKP) memenuhi. ”Asalkan SKP-nya memenuhi, tidak masalah CV tersebut mengerjakan berapa pun pekerjaan fisik,” bebernya.
Syamsul mengatakan, untuk semua persyaratan teknis ada di kelompok kerja (pokja). Dia memastikan, semua pelaksana proyek yang saat ini dikerjakan tersebut sudah memenuhi syarat.
”SKP masing-masing CV maksimal lima untuk mengerjakan proyek fisik,” bebernya.
Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMP Ach. Tohairuddin belum bisa dimintai keterangan terkait beberapa CV mendominasi pekerjaan proyek fisik tersebut. Sebab, saat dihubungi melalui nomor telepon yang biasa digunakan tidak merespons.
Perwakilan CV Anggun Perkasa M. Takim juga tidak bisa dimintai keterangan terkait proyek yang dikerjakan. Sebab, saat dihubungi melalui sambungan telepon yang biasa digunakan juga tidak merespons.
Sementara itu, Direktur CV Putra Bagus M. Akbar Riski Khoironi mengaku sudah diperiksa oleh Kejari Sampang. Pihaknya sudah dimintai keterangan sebanyak tiga kali oleh penyidik. ”Saya sudah menjelaskan keterangan pada penyidik Kejari Sampang,” bebernya.
Berkaitan dengan dua proyek yang dikerjakan oleh CV-nya, M. Akbar Riski Khoironi berdalih tidak mengetahui pekerjaannya. ”Saya hanya dijadikan direktur oleh yang punya CV. Saya sudah minta diputus dari struktur CV itu, karena saya hanya dijadikan bayangan pada CV itu,” ujarnya.
Akbar mengaku tidak tahu sama sekali terhadap semua pekerjaan yang dikerjakan oleh CV Putra Bagus. Oleh pemilik CV, dirinya hanya diminta tanda tangan terhadap dua pekerjaan tersebut.
”Saya hanya tahu nama pekerjaannya saja. Saat disuruh tanda tangan, saya tanda tangan saja. Saya gak kenal dengan pemiliknya itu yang atas nama Sinyo. Saya dijadikan direktur karena mbak saya kerja di sana, dan saya diminta menjadi direktur,” bebernya.
Owner CV Putra Bagus Sinyo saat dikonfirmasi belum bisa dimintai keterangan terkait CV Putra Bagus yang mengerjakan beberapa proyek fisik SMP yang sedang diusut Kejari Sampang. Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon yang biasa digunakan tidak merespons.
Sebagaimana diberitakan, Kejari Sampang tengah mengusut 19 proyek fisik DAK-DAU 2024 yang melekat pada Dispendik Sampang. Sebab, diduga terdapat penyelewengan dalam pekerjaan proyek tersebut.
Kasus tersebut masuk tahap penyidikan. Kurang lebih 50 saksi sudah dimintai keterangan. Di antaranya kepala dispendik, Kabid SMP, barjas, pokja, dan kontraktor pelaksana. (bai/han)
Editor : Hera Marylia Damayanti