SAMPANG, RadarMadura.id – Polres Sampang dituntut bekerja lebih ekstra untuk mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Desa Komis, Kecamatan Kedungdung, Sampang, Kamis (18/9). Sebab, pelaku pencurian tersebut hingga kini belum terungkap.
Sementara kerugian yang dialami korban dari peristiwa tersebut tidak sedikit. Uang yang berhasil dibawa kabur oleh pelaku senilai Rp 50 juta.
Plh Kasihumas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo menyatakan, korban kasus pencurian tersebut bernama M. Sholeh, 37, warga Dusun Banbalang, Desa Batuporo Barat, Kecamatan Kedungdung. Korban sudah melaporkan kasus yang dialami ke Polres Sampang.
”Korban baru melapor Minggu (21/9) pukul 20.00 WIB,” katanya.
Kejadian bermula saat korban Sholeh memarkirkan kendaraan sepeda motor miliknya di depan salah satu toko di TKP. Kemudian, ada satu orang tidak dikenal (OTK) keluar dari toko di TKP tersebut.
”Diduga OTK yang memakai masker itu sedang mengawasi dan situasi di TKP,” ujarnya.
Setelah mengawasi situasi dan kondisi TKP aman, pelaku langsung melancarkan aksinya dengan membuka jok motor milik korban. Pelaku membuka jok motor kurang dari satu menit.
”Setelah berhasil membuka jok motor, pelaku langsung mengambil bungkusan yang isinya uang tunai sebesar Rp 50 juta milik korban dan membawa kabur uang tersebut,” bebernya.
Setelah mengetahui uangnya raib dibawa pencuri, korban melaporkan kejadian pahit yang dialami ke Polres Sampang. Kini polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
”Kami masih menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan memburu pelaku,” tandasnya.
Pelaku saat melancarkan aksinya memakai baju lengan panjang motif kotak-kotak dan memakai masker. Terduga pelaku tidak seorang diri. Sebab, rekannya menunggu di dekat TKP yang membonceng korban dan langsung melarikan diri usai berhasil mencuri uang Rp 50 juta milik korban (bai/jup)
Editor : Hera Marylia Damayanti