Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Dewan Minta Kejari Objektif, Usut Kasus Dugaan Penyelewengan 19 Proyek Fisik di Dispendik Sampang

Hera Marylia Damayanti • Senin, 22 September 2025 | 15:25 WIB

GRAFIS: SIGIT AP/JAWA POS RADAR MADURA
GRAFIS: SIGIT AP/JAWA POS RADAR MADURA
 

SAMPANG, RadarMadura.id – Pengusutan kasus dugaan penyelewengan 19 pekerjaan fisik DAK-DAU 2024 bidang SMP yang melekat pada dinas pendidikan (dispendik) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang menyita banyak perhatian. Salah satunya dari Komisi IV DPRD Sampang.

Ketua Komisi IV DPRD Sampang Mahfud mengatakan, pengusutan perkara dugaan penyelewengan proyek fisik DAK-DAU 2024 yang melekat pada dispendik yang dilakukan oleh Kejari Sampang sudah tepat. Sebab, aparat penegak hukum (APH) merupakan wakil dari negara di bidang penegakan hukum. ”Silakan diproses sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Mahfud mengingatkan APH melaksanakan tugas secara objektif. Sebab, semua proyek yang tengah diusut oleh Kejari Sampang tersebut sumber anggarannya dari uang rakyat. ”Setiap pekerjaan yang bersumber dari uang rakyat harus dipertanggungjawabkan sesuai tupoksinya,” ucapnya.

Mahfud berharap APH juga profesional menangani kasus tersebut. ”Kejari jangan sampai mau diintervensi oleh pihak mana pun. Harus tegak lurus saat melaksanakan tugas penegakan hukum,” bebernya.

Kasipidsus Kejari Sampang I Gede Indra Hari Prabowo mengatakan, pihaknya komitmen melaksanakan tugas sesuai aturan. ”Yang tidak kalah penting, semua yang kami lakukan untuk kebaikan Kabupaten Sampang,” tegasnya.

Sebelumnya, Kabid Pembinaan SMP Ach. Tohairuddin mengakui jika kejari sedang mengusut kasus di bidang SMP yang sedang dipimpinnya. ”Iya benar, tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut,” bebernya.

Toha tidak mempermasalahkan keputusan Kejari Sampang mengusut kasus dugaan penyelewengan 19 paket proyek fisik yang bersumber dari DAK dan DAU pada 2024 tersebut. Sebab, kejari sedang menjalankan tugas dan wewenangnya. ”Tugas kami menyajikan (mempertanggungjawabkan) apa yang sudah kami kerjakan,” ujarnya. (bai/yan)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#dispendik #komisi iv #penyelewengan #proyek #pekerjaan fisik #Uang Rakyat #Kejari Sampang