Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Inspektorat Lapor Kejari, Hasil Audit Dugaan Penggelapan Pajak Pegawai RSMZ Sampang

Hera Marylia Damayanti • Senin, 22 September 2025 | 13:33 WIB
JADI SOROTAN: Pengunjung berada di halaman RSMZ Sampang, Jumat (19/9). (UBAIDILLAHIR RAIE/JPRM)
JADI SOROTAN: Pengunjung berada di halaman RSMZ Sampang, Jumat (19/9). (UBAIDILLAHIR RAIE/JPRM)

SAMPANG, RadarMadura.id – Inspektorat Sampang buka suara terkait dugaan penggelapan pajak penghasilan (PPh) pegawai RSUD dr Mohammad Zyn (RSMZ) Sampang. Inspektorat sudah mengaudit masalah tersebut. Selain melapor ke bupati, inspektorat juga menyerahkan hasil audit ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang.

Inspektur Inspektorat Sampang Ariwibowo Sulistyo mengatakan, setiap tahun pihaknya melakukan audit terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) secara bergiliran. Tahun ini audit dilakukan di RSMZ.

”Saat kami melakukan audit rutinan di RSMZ, kami juga mendapatkan informasi bahwa ada dugaan penggelapan PPh 21 pegawai. Jadi, kami sekalian melakukan audit itu,” katanya.

Ari mengakui memang ada temuan dugaan penggelapan PPh yang tidak disetor pada negara melalui KPP Pratama. Tapi, pihaknya tidak bisa membeberkan temuan hasil audit pada publik karena ada kode etik yang harus dipatuhi.

”Intinya memang ada temuan PPh pegawai RSMZ tidak disetorkan pada negara oleh pihak yang berwenang di RSMZ,” ungkapnya.

Menurutnya, hasil audit laporan hasil pemeriksaan (LHP) sudah diserahkan kepada bupati Sampang. Pimpinan RSMZ juga sudah menerima tembusan LHP tersebut. ”LHP kami serahkan ke RSMZ bulan Juli,” ujarnya.

Ari menjelaskan, audit yang dilakukan tahun ini berkaitan dengan kegiatan RSMZ yang terealisasi pada 2024. Karena ada informasi dugaan penggelapan PPh pegawai, pihaknya memperpanjang audit hingga 2023. ”PPh itu diduga digelapkan sejak akhir 2023,” terangnya.

Pihaknya tidak main-main dalam menindaklanjuti temuan tersebut. Karena itu, hasil audit juga dilanjutkan pada aparat penegak hukum (APH). ”Kami sudah berkoordinasi dan bersurat kepada Kejari Sampang untuk menindaklanjuti temuan hasil audit kami,” tegasnya.

Kasi Intelijen Kejari Sampang Diecky E.K. Andriansyah belum bisa dimintai keterangan. Koran ini mencoba menghubungi melalui sambungan telepon yang biasa digunakan. Tapi, yang bersangkutan mengabaikan upaya konfirmasi JPRM.

Sebelumnya diberitakan terkait isu tak sedap yang terjadi di RSMZ Sampang. Oknum pegawai berinisial W di rumah sakit pelat merah itu diduga menggelapkan pajak penghasilan (PPh) milik pegawai yang lain.

Nilainya tidak sedikit, yaitu mencapai sekitar Rp 3,3 miliar. PPh pegawai RSMZ Sampang yang tidak dibayarkan ke negara itu berlangsung sejak 2023–2025. Dana jumbo tersebut ditengarai masuk ke kantong pribadi W. Itu dilakukan W saat bertugas di Bagian Keuangan RSMZ. Namun, kini W dikabarkan sudah dimutasi ke bagian unit gawat darurat (UGD). (bai/bil)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#penggelapan PPh #inspektorat #pajak penghasilan (pph) #RSMZ Sampang #Kejari Sampang