SAMPANG, RadarMadura.id – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Dalpenang, Kecamatan Sampang, Minggu (21/9/2025) sekitar pukul 03.30 WIB. Dua truk terlibat tabrak samping, yakni truk molen bernomor polisi M 8011 UN dan truk L 8092 UAA.
Pengemudi truk molen, Fajar Efendi (30), warga Desa Komis, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, semula mengalami luka berat. Sopir PT Sejahtera Jaya Alim Mix itu sempat dilarikan ke RSUD Sampang.
Namun, nyawanya tidak tertolong saat menjalani perawatan medis. Ia dinyatakan meninggal dunia beberapa saat setelah mendapatkan pertolongan dokter.
Sementara itu, sopir truk L 8092 UAA, Setyabudi Hardiyanto (37), warga Kabupaten Jombang, selamat. Ia dilaporkan tidak mengalami luka serius.
Polisi menyebut kecelakaan berawal saat truk molen yang dikemudikan Fajar melaju dari arah timur ke barat. Diduga karena mengantuk, kendaraan oleng ke arah kanan jalan.
Baca Juga: APHT di Sumenep Tak Kunjung Beroperasi, Sarana dan Perizinan Jadi Pemicu Keterlambatan
Pada waktu bersamaan, dari arah berlawanan melaju truk yang dikemudikan Setyabudi. Karena jarak terlalu dekat, tabrakan tidak terhindarkan.
Benturan keras membuat bagian depan truk molen rusak parah. Insiden ini juga menimbulkan kerugian materiel yang ditaksir mencapai Rp 30 juta.
Satlantas Polres Sampang langsung datang ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP. Kedua kendaraan kemudian dievakuasi agar arus lalu lintas kembali lancar.
Polisi mengingatkan para pengendara agar selalu waspada dan mengutamakan keselamatan di jalan. Apalagi jika mengemudi kendaraan besar dengan jarak tempuh yang panjang.
Baca Juga: Sepekan Dilaporkan, Pelaku Curanmor Terekam CCTV di Bangkalan Tak Terungkap
“Utamakan keselamatan di jalan. Jangan paksakan berkendara dalam kondisi capek atau mengantuk,” tegas Satlantas Polres Sampang. (dry)
Editor : Hendriyanto