SAMPANG, RadarMadura.id – Kejari Sampang komitmen perangi korupsi dan narkoba di Kota Bahari. Itu dilakukan dengan berbagai program yang sudah direncanakan.
Hal ini disampaikan Kepala Kejari Sampang Fadilah Helmi dalam momentum hari lahir Kejaksaan Republik Indonesia (RI) ke-80 Selasa (2/9/2025).
Fadilah mengatakan, Kejaksaan RI lahir pada 2 September 1945. Pihaknya melaksanakan beberapa rangkaian kegiatan untuk memperingati HUT Ke-80 Kejaksaan RI.
Di antaranya, pasar murah dan berbagai lomba-lomba di internal. ”Kami ingin mempererat dan menjaga soliditas pegawai,” katanya.
Tema HUT kejaksaan yakni transformasi kejaksaan menuju Indonesia maju. Dia mengungkapkan, ada tujuh perintah harian jaksa agung.
Di antaranya, mendukung Asta Cita presiden dan wakil presiden dalam mengungkap kasus tipikor yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
Pihakya juga perkuat peran kejaksaan dalam sistem peradilan pidana dan sebagai jaksa peradilan negara.
Termasuk mengoptimalkan budaya kerja kolaboratif dan responsif dengan mengedepankan integritas, profesionalisme, empati, dan lain sebagainya.
”Sesuai Asta Cita presiden dan wakil presiden, yakni untuk memperkokoh hak asasi manusia, memperkuat reformasi hukum dan birokrasi serta pemberantasan korupsi dan narkoba,” ungkapnya.
Pihaknya berkomitmen akan memerangi korupsi secara humanis. Yakni melalui pencegahan seperti kegiatan sosialisasi dan pembinaan.
”Tapi, ketika dibina tidak diindahkan, kami tidak akan segan untuk menindaknya,” tegasnya.
Berkaitan dengan peredaran narkoba, pihaknya bakal menyesuaikan dengan tupoksinya sebagai aparat penegak hukum (APH). Yakni, memaksimalkan dalam penuntutan perkara.
”Kami juga akan memasifkan edukasi dan sosialisasi pencegahan narkoba melalui program jaksa masuk sekolah dan jaksa masuk pesantren,” tuturnya.
Pihaknya mengajak insan pers bersinergi dalam memberikan saran dan masukan terhadap institusinya. Sebab, peran pers sangat penting dalam menciptakan Sampang lebih maju.
”Kami siap bersinergi untuk memajukan Kabupaten Sampang,” tandasnya. (bai/bil)
Editor : Hendriyanto