Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Advokat Kritisi Kinerja Polres Sampang, Dua Kasus Pembakaran Ranmor Belum Terungkap

Hera Marylia Damayanti • Rabu, 27 Agustus 2025 | 15:04 WIB
BERKARAT: Barang bukti kasus pembakaran kerangka mobil Daihatsu Gran Max berada di halaman Polres Sampang Jumat (22/8). (UBAIDILLAHIR RAIE/JPRM)
BERKARAT: Barang bukti kasus pembakaran kerangka mobil Daihatsu Gran Max berada di halaman Polres Sampang Jumat (22/8). (UBAIDILLAHIR RAIE/JPRM)

SAMPANG, RadarMadura.id – Polres Sampang belum berhasil mengungkap pelaku kasus pembakaran kendaraan bermotor (ranmor) di Kabupaten Sampang. Hal ini memantik kritik dari LPBH NU Sampang. Korps Bhayangkara dinilai kurang serius dalam menangani kasus tersebut.

JPRM mencatat, ada dua kasus pembakaran ranmor selama delapan bulan terakhir. Pertama pembakaran dua mobil dan dua motor milik Sahrawi, warga Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates, pada Senin (7/4).

Kedua, pembakaran mobil merek Toyota Avanza dan sepeda motor merek Honda Beat milik Abd, Manan, warga Desa Bajrasokah, Kecamatan Kedungdung, pada Minggu (17/8). Polisi belum menangkap pelaku meski sudah melibatkan Polda Jatim.

Ketua LPBH NU Sampang Lukman Hakim menyampaikan, banyak cara yang bisa dilakukan polisi untuk mengungkap kasus tersebut. Jika alasannya keterbatasan alat, Polres Sampang bisa di-back up Polda Jatim. Jika alat di polda kurang mumpuni, bisa minta bantuan Mabes Polri.

”Institusi Korps Bhayangkara sudah satu kesatuan. Artinya, bergantung niat kepolisian dalam mencari alat bukti yang mengarah pada pelaku,” kata Founder Trunojoyo Law Firm itu.

Menurutnya, ada sejumlah alat bukti yang bisa dikembangkan dalam insiden pembakaran di dua lokasi itu. Misalnya, alat bukti langsung berupa sisa-sisa pembakaran dan sebagainya. Selain itu, bisa menyelidiki alat bukti tidak langsung melalui rekam jejak korban. Misalnya, pernah bermasalah dengan siapa dan sebagainya.

”Banyak cara yang bisa dilakukan oleh kepolisian. Kuncinya ada pada keseriusan polisi dalam melakukan penyelidikan,” ungkapnya.

Plh Kasihumas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo mengakui jika belum menangkap pelaku pembakaran ranmor milik Sahrawi. Dia menegaskan, saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.

”Kalau untuk pembakaran mobil di Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates, saya belum bertugas di sini (humas). Kami konfirmasi dulu ke penyidik yang menanganinya,” tukasnya. (bai/bil)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#pembakaran ranmor #polres sampang #mengungkap kasus #LPBH NU #alat bukti #pelaku #kasus pembakaran