SAMPANG, RadarMadura.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang bakal membentuk satuan tugas (satgas) pengawas makan bergizi gratis (MBG). Dalam tim tersebut akan melibatkan aparat penegak hukum (APH).
Rencana tersebut disampaikan Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Pemkab Sampang Sudarmanta. Saat ini masih menunggu surat keputusan (SK) dari bupati.
Satgas tersebut ke depan akan ditugaskan untuk memonitor realisasi MBG di semua lokasi. Sebab, selama ini pemkab tidak banyak dilibatkan dalam realisasi MBG tersebut.
”Oleh karena itu, kami (pemkab) membentuk satgas khusus untuk realisasi MBG ini,” jelasnya.
Sudarmanta mengatakan, selama ini realisasi MBG langsung dilakukan pemerintah pusat dengan satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) dalam merealisasikan MBG. Satgas yang bakal dibentuk oleh pemkab itu bertujuan untuk menyinkronkan keinginan pemerintah pusat terkait realisasi MBG.
”Sehingga, nanti tim Satgas Pemkab Sampang juga bisa benar-benar mengawasinya agar pelaksanaannya benar-benar sampai pada masyarakat,” ujarnya.
Realisasi MBG akan diperhatikan serius oleh satgas. Seperti, kualitas makanan yang disajikan kepada siswa tiap hari. ”Termasuk jumlah penerimanya mesti kita sinkronkan datanya,” ujarnya.
Satgas dalam melakukan pengawasan realisasi MBG di Kabupaten Sampang akan melibatkan berbagai pihak, termasuk APH. Sebab, APH juga bagian dari forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) selaku pembina dan pengarah.
”APH yang dilibatkan yakni kejari, polres, dan kodim sebagaimana instruksi presiden,” ujarnya.
Kajari Sampang Fadilah Helmi mengatakan, semua program pemerintah pusat menjadi atensi institusinya. Sesuai petunjuk dari Kejaksaan Agung (Kejagung). Jika sampai ada penyelewengan, pihaknya akan turun tangan.
”Kami siap mengawal sepenuhnya,” tandasnya. (bai/han)
Editor : Hera Marylia Damayanti