SAMPANG, Radar Madura.id – Ditreskrimum Polda Jatim turun ke wilayah hukum Polres Sampang. Polda bakal membackup Satreskrim Polres Sampang untuk mempercepat pengusutan kasus pembakaran mobil milik Abd Manan, warga Dusun Baraalah, Desa Bajrasokah, Kecamatan Kedungdung, Sampang.
Kapolres Sampang AKBP Hartono mengatakan, insiden pembakaran mobil milik Abd Manan yang dilakukan oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) tersebut sedang didalami institusinya.
”Anggota sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Olah TKP dilakukan personel dari Polres Sampang maupun Polda Jatim,” ujarnya.
Selain itu, tim inafis Polres Sampang dan tim Laboratorium Forensik (labfor) Polda Jatim sudah turun ke lokasi. Institusinya juga sudah meminta keterangan saksi maupun korban.
”Jika merujuk keterangan saksi, bukan senjata api (senpi) yang ditembakkan oleh OTK, kemungkinan airsoft gun,” katanya.
Menurutnya, jika OTK saat beraksi menggunakan senpi untuk menakut-nakuti korban, suara tembakan pastinya didengar oleh warga sekitar. ”Diperkirakan sampai radius 100 meter dari lokasi masih terdengar suara tembakan,” ujarnya.
Dijelaskan, pihaknya saat ini masih menunggu hasil kerja tim labfor. ”Meski pengakuan korban ada pembakaran, kami masih belum bisa memastikan kebenarannnya. Hasil analisa tim labfor itu nanti yang bisa dijadikan sebagai salah satu bukti,” katanya.
Hartono menyatakan, institusinya melibatkan Ditreskrimum Polda Jatim lantaran memiliki alat yang lengkap untuk mempercepat pengusutan kasus pembakaran mobil tersebut. ”Sementara kami masih menunggu hasil analisa tim labfor dulu,” katanya.
Abd. Manan selaku korban belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut terkait insiden pembakaran mobil Avanza dan satu unit sepeda motor miliknya. Sebab, saat dihubungi melalui sambungan telepon selulernya, yang bersangkutan tidak merespon.
Ketua LSM Fakta Jatim Muhammad Hakim mengatakan, peristiwa pembakaran mobil di Kota Hari oleh OTK bukan sekali.
Namun, pelakunya tidak kunjung tertangkap. ”Salah satunya kasus pembakaran empat kendaraan bermotor di Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates, Sampang Senin (7/4). Sampai sekarang tidak ada kejelasan,” ujarnya.
Baca Juga: Bupati Sampang Ajak Semua Elemen Dukung Pembangunan Daerah Saat Kukuhkan Media Center Sampang
Dikatakan, kasus pembakaran mobil oleh OTK tersebut tidak bias dianggap sepele. Makanya pelaknya harus ditangkap dan diproses tuntas.
”Negara tidak boleh kalah dengan premanisme dan tindak kriminalitas lainnya. Polres Sampang jangan ragu dan ringkus siapa saja yang terbukti melakukan pembakaran mobil,” tandasnya. (bai/yan)
Editor : Amin Basiri