Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Lima Proyek Strategis Rentan Gangguan, Pemkab Sampang Minta Pengamanan Proyek Strategis ke Kejaksaan

Hera Marylia Damayanti • Senin, 18 Agustus 2025 | 13:32 WIB
TERIK: Kuli bangunan sedang mengerjakan pembangunan labkesda di Jalan Halim Perdanakusuma, Sampang, Jumat (15/8). (UBAIDILLAHIR RAIE/JPRM)
TERIK: Kuli bangunan sedang mengerjakan pembangunan labkesda di Jalan Halim Perdanakusuma, Sampang, Jumat (15/8). (UBAIDILLAHIR RAIE/JPRM)

SAMPANG, RadarMadura.id – Tahun ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang menetapkan lima proyek strategis. Proyek bernilai miliaran itu diajukan agar mendapat pengamanan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang. Saat ini, Korps Adhyaksa sedang mengkaji proyek yang rentan terjadi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT).

Kasi Intel Kejari Sampang Diecky E.K. Andriansyah mengatakan, pihaknya menerima surat keputusan (SK) Bupati Sampang tentang lima proyek strategis. Di antaranya pembangunan laboratorium kesehatan daerah (labkesda), Puskesmas Karang Penang, Jalan Tlambah–Palengaan, Jembatan Desa Daleman-Pasarenan, dan pembangunan jembatan gantung Desa Rahayu–Pasarenan.

Dia mengutarakan, pihaknya memiliki program pengamanan proyek strategis daerah (PPSD). Setiap tahun pihaknya melakukan pendampingan terhadap proyek strategis daerah.

”Dasar kami melakukan PPSD terhadap proyek strategis ini yakni SK Bupati,” tuturnya.

Menurut Diecky, tidak semua proyek strategis yang diajukan Pemkab Sampang akan mendapat pendampingan. Pihaknya perlu melakukan telaah terhadap potensi AGHT dari setiap proyek. ”Kami lihat dulu di mana saja AGHT yang tinggi,” ujarnya.

Diecky mengungkapkan, ada tida bidang di internal yang dilibatkan dalam pendampingan proyek tersebut. Yakni bidang perdata dan tata usaha negara (datun), bidang pidana khusus (pidsus) dan bidang intelijen. Pengawalan dilakukan agar pelaksanaan proyek strategis berjalan sesuai aturan sehingga pekerjaannya lancar dan segera dimanfaatkan masyarakat.

”Ada tiga item yang kami lakukan pendampingan pada proyek strategis pemkab. Di antaranya personel, material atau aset dan hambatan birokrasi,” ungkapnya.

Photo
Photo

Diecky akan meminta setiap pelaksana proyek agar rutin melaporkan progres pekerjaan. Tujuannya, agar diketahui hasil pekerjaan yang sudah direalisasikan. Termasuk melaporkan jika terdapat hambatan di lapangan.

Kejari Sampang juga mengingatkan pelaksana proyek agar bekerja secara profesional, transparan dan tidak main-main mengerjakan program yang dianggarkan negara. Dia menginginkan semua kegiatan berjalan dengan lancar dan tepat mutu.

”Melalui proyek strategis itu juga salah satu upaya pemkab untuk memajukan Sampang,” ucapnya.

Direktur CV Ridho Karya Edy Widodo membenarkan jika proyek yang dikerjakan masuk dalam pendampingan Kejari Sampang. Dia berjanji akan mengerjakaan paket kegiatan itu sesuai dengan perencanaan.

”Kami sangat terbuka terhadap semua pihak. Mari kita kontrol bersama-sama. Apabila ada kekurangan, kami siap dikoreksi,” tukasnya. (bai/bil)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#pemkab #pelaksana proyek #proyek strategis #PPSD #progres pekerjaan #rentan #AGHT #Kejari Sampang