Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Inspektorat Sampang Libatkan Tiga Responden, Komitmen Perbaiki Sistem Pencegahan Korupsi

Hera Marylia Damayanti • Senin, 18 Agustus 2025 | 16:58 WIB
PENCEGAHAN: Inspektorat Sampang melakukan sosialisasi dan FGD penyusunan renaksi tindak lanjut SPI 2024 di aula Pemkab Sampang, Jumat (15/5). (INSPEKTORAT UNTUK JPRM)
PENCEGAHAN: Inspektorat Sampang melakukan sosialisasi dan FGD penyusunan renaksi tindak lanjut SPI 2024 di aula Pemkab Sampang, Jumat (15/5). (INSPEKTORAT UNTUK JPRM)

SAMPANG, RadarMadura.id – Setiap tahun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan survei penilaian integritas (SPI). Itu dilakukan untuk memetakan risiko korupsi di daerah. Karena itu, Inspektorat Sampang menyiapkan tiga responden untuk memberikan penilaian.

Kepala Inspektorat Sampang Ariwibowo Sulistyo mengatakan, setiap tahun KPK melakukan survei terhadap semua instansi pemerintah. Baik terhadap pemerintah pusat, kementerian maupun pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

”Survei ini bertujuan untuk mengukur seberapa jauh efektivitas program pencegahan korupsi, baik di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” katanya.

Ari mengutarakan, ada tiga responden elemen masyarakat yang ditunjuk mengisi survei. Pertama, responden internal dari ASN di lingkungan pemerintah. Kedua responden eksternal yang terdiri dari pengguna layanan pemerintah.

”Responden ketiga dari responden expert atau ahli. Di antaranya dari perwakilan media massa atau jurnalis, LSM, dunia usaha, pengacara, APH, dan sebagainya,” ujarnya.

Dijelaskan, KPK melakukan survei secara acak melalui link yang dikirimkan pada masing-masing responden. Tahun ini survei dilakukan selama tiga bulan secara bergantian dan acak pada setiap responden. ”SPI ini dilakukan mulai Agustus hingga Oktober,” terangnya.

Pihaknya tidak menargetkan angka SPI pada proses survei tahun ini. Namun, dia berharap program pencegahan korupsi bisa diterima dengan baik oleh ASN, pelaku dunia usaha dan sektor yang lainnya.

”Kami tetap objektif terhadap hasil SPI. Mudah-mudahan jauh lebih baik dari sebelumnya. Responden SPI ini kami pastikan objektif dalam memberikan penilaian,” bebernya.

Pihaknya berharap, program pencegahan korupsi yang dilakukan bisa berjalan dengan baik dan efektif. Masyarakat juga aktif dalam memberikan penilaian yang dilakukan oleh KPK. ”Kami juga akan terus berupaya melakukan perbaikan sistem pencegahan korupsi,” tandasnya. (bai/bil)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#responden #inspektorat #Internal #kpk #expert atau ahli #SPI #pencegahan korupsi #survei #eksternal