Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Sedot Anggaran Miliaran, Komisi IV DPRD Sampang Perketat Pengawasan Pembangunan Empat Pustu

Hendriyanto • Jumat, 15 Agustus 2025 | 20:36 WIB

PONDASI: Salah satu lokasi pengerjaan Pustu di Kabupaten Sampang.
PONDASI: Salah satu lokasi pengerjaan Pustu di Kabupaten Sampang.

SAMPANG, RadarMadura.id – Empat puskesmas pembantu (pustu) di Kabupaten Sampang mendapat kucuran dana dari pemerintah pusat. Saat ini fasilitas kesehatan di tingkat desa itu sedang dibangun. Sumber anggarannya dari dana alokasi khusus (DAK) 2025.

Empat pustu yang sedang dibangun itu tersebar di Desa Rabasan, Desa Taddan, Desa Gersempal, dan Desa Sogiyan. Empat paket kegiatan konstruksi itu menyedot anggaran miliaran.

Rinciannya, Pustu Desa Rabasan dibangun CV Karya Kejora dengan nilai kontrak Rp 735.161.615, Pustu Desa Taddan dibangun CV Citra Aksi Agro dengan nilai kontrak Rp 783.717.806.

Sedangkan Pustu Desa Gersempal dikerjakan oleh CV Putra Amin nilai kontrak Rp 783.402.107, dan Pustu Desa Sogiyen dikerjakan CV Permadani Indah dengan nilai kontrak Rp 782.447.14.

Baca Juga: PKDI Sampang Raih Gelar Juara Tiga Pasca Menang Telak 8-2 atas PKDI Banyuwangi

Kabid Yankes Dinkes KB Sampang Nurul Sarifah mengatakan, pembangunan empat pustu sedang dikerjakan. Batas waktu pengerjaannya sudah ditentukan. Semua paket kegiatan harus selesai dalam waktu 90 hari.

”Waktu pengerjaan ditargetkan 90 hari selesai. Kami berharap pembangunan pustu berjalan dengan lancar, berkualitas, dan selesai tepat waktu,” harapnya.

Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Sampang Mahfud mengaku sudah mengetahui kegiatan pembangunan empat pustu tersebut. Perencanaan program tersebut pernah dibahas saat hearing dengan Dinkes KB Sampang sebagai mitra kerjanya.

”Sejauh ini beberapa pustu di Sampang tidak aktif karena kondisi bangunan tidak layak dan sarana prasarananya tidak memungkinkan,” tuturnya.

Sejauh ini, pihaknya belum menerima laporan progres pekerjaan setiap kegiatan. Karena itu, pihaknya akan mengawasi dengan ketat pelaksanaan pembangunan. Dia tidak ingin pekerjaan melanggar ketentuan.

Baca Juga: BKN Bocorkan Skema Baru Tes CPNS 2025, Bisa Daftar Kapan Saja Tanpa Tunggu Jadwal Serentak, Berlaku 2 Tahun

”Jika nanti ada yang tidak sesuai dengan perencanaan, kami akan minta untuk dibongkar,” tegasnya.

Mahfud mengutarakan, penentuan lokasi pembangunan pustu merupakan wewenang eksekutif. Pihaknya berharap penempatan lokasi dekat dengan masyarakat sehingga lebih mudah dijangkau.

Menurutnya, selama ini lokasi pustu di desa jauh dari lokasi rumah warga sehingga masyarakat malas untuk berobat.

”Semoga pustu yang dibangun benar-benar layak dan representatif sehingga masyarakat nantinya tidak malas untuk dating ke pustu,” tukasnya. (bai/bil)

Editor : Hendriyanto
#Komisi IV DPRD #Dinkes Sampang #dprd sampang #pustu