SAMPANG, RadarMadura.id – Peredaran rokok ilegal di Kota Bahari masih marak. Terbaru, aparat penegak hukum (APH) dikabarkan mencegat truk yang diduga bermuatan rokok ilegal di Kecamatan Banyuates, Sampang, Rabu (13/8).
Warga Kecamatan Banyuates yang minta namanya tidak disebutkan itu mengatakan, dirinya pada Rabu (13/8) sekitar pukul 08.30 melewati Jalan Desa Batioh, Kecamatan Banyuates, Sampang. Namun, arus lalu lintas mendadak macet.
”Berdasar keterangan warga, sedang ada penangkapan truk yang diduga bermuatan rokok ilegal,” katanya.
Menurutnya, dirinya tidak mengetahui pasti muatan truk tersebut. Namun yang jelas, truk tersebut dipepet dan diberhentikan oleh mobil Toyota Innova. Sementara di belakang truk tersebut juga dihalangi mobil yang diduga dikendarai petugas.
”Salah satu petugas di mobil Toyota Innova berpakaian preman,” tuturnya.
Sumber koran ini tidak mengetahui apakah APH yang yang melakukan pencegatan truk tersebut berasal dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Madura atau dari Polres Sampang.
”Sebab, semua kendaraan yang ada di belakang truk tersebut langsung disuruh melanjutkan perjalanan,” ulasnya.
Sumber Jawa Pos Radar Madura (JPRM) yang lain menambahkan, pencegatan dilakukan oleh APH yang mengendarai mobil Toyota Innova warna putih.
”Iya benar, ada APH yang sempat menangkap truk diduga bermuatan rokok ilegal di lokasi tersebut,” ungkapnya.
Sementara itu, Humas KPPBC TMP C Madura Megatruh Yoga Brata menegaskan, institusinya tidak melakukan penindakan rokok ilegal pada Rabu (13/8). Dia memastikan anggota yang mencegat truk tersebut bukan dari institusinya. ”Bukan dari tim kami,” tegasnya.
Plh Kasihumas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo menyatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan semua satuan fungsi yang ada di polres. Namun, pada Rabu (13/8), tidak ada satuan fungsi yang melakukan penindakan terhadap kasus rokok ilegal.
”Tidak ada penangkapan rokok ilegal di wilayah Banyuates,” tandasnya. (bai/yan)
Editor : Hera Marylia Damayanti