SAMPANG, RadarMadura.id– Dari 11 parpol penerima dana bantuan politik (banpol) di Kabupaten Sampang, baru ada tujuh yang mencairkan.
Sementara PPP, Partai Gerindra, Partai Hanura, dan Partai Golkar belum mencairkan sana banpol.
Tahun ini pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 1,4 miliar lebih. Dana banpol
yang diterima masing-masing parpol tidak sama, bergantung perolehan suara saat pemilu 2024.
Anggaran banpol yang belum dicairkan sebesar Rp 373.537.112. Perinciannya, PPP sebesar Rp 169.123.864, Partai Gerindra senilai Rp 102.196.744, Partai Golkar sebesar Rp 73.234.512, dan Partai Hanura senilai Rp 28.981.992.
Kabid Politik Dalam Negeri Bakesbanpol Sampang Bambang Maryono mengatakan, berdasar hasil pemilu 2024, ada 11 parpol yang berhak menerima sana banpol.
"Tersisa empat parpol yang belum mengajukan pencairan. Nominalnya sekitar Rp 300 juta lebih," paparnya.
Dia berharap, parpol penerima dana banpol dapat menggunakan anggaran
sesuai dengan ketentuan. ”Kami sudah koordinasi dengan pengurus parpol untuk segera mengajukan pencairan banpolnya,” ulasnya.
Sekretaris DPC Partai Hanura Sugianto menyampaikan, partai akan segera mengurus dokumen dan mengajukan pencairan banpol.
Saat ini, pihaknya masih menungu dokumen surat keputusan perpanjangan masa jabatan kepengurusan DPC Partai Hanura turun.
”Perpanjangan masa jabatan kepengurusan itu diajukan kepada DPD Jawa Timur.
Sebenarnya sudah selesai, tetapi ada kekeliruan penulasan nama dan kami kembalikan agar direvisi,” jelasnya.(jun/yan)
Editor : Amin Basiri