Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Jadwal Sosialisasi Mekanisme Pengajuan Modal KMP Sampanh Nunggu PAK

Amin Basiri • Senin, 11 Agustus 2025 | 22:47 WIB
PEMBERDAYAAN: Bupati dan Wabup Pamekasan  melepas balon sebagai simbol launching KMP di depan Pendopo Ronggosukowati, Pamekasan, Senin (21/7).
PEMBERDAYAAN: Bupati dan Wabup Pamekasan melepas balon sebagai simbol launching KMP di depan Pendopo Ronggosukowati, Pamekasan, Senin (21/7).

SAMPANG, RadarMadura.id– Mekanisme pengajuan pinjaman modal belum disosialisasikan langsung kepada pengurus koperasi merah putih (KMP).

Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Sampang masih menunggu perubahan anggaran keuangan (PAK) selesai.

Kabid Koperasi dan Usaha Mikro Diskopindag Sampang Evi Hariati mengutarakan, aturan tentang pengajuan pinjaman modal KMP sudah terbit.

Pihaknya juga sudah menyebarkan aturan tersebut melalui grup aplikasi whatshap pengelola KMP

”Kami akan melakukan sosialisasi untuk memberikan pemahaman lebih detail kepada pengurus koperasi. Pihak perbankan juga akan dilibatkan,” tuturnya. 

Evi menyampaikan, pihaknya akan mengkaji peraturan menteri keuangan (permenkeu) 49/ 2025 tentang tata cara pinjaman dalam rangka pendanaan koperasi desa/kelurahan merah putih.

Utamanya, berkaitan jaminan terhadap angsuran ketika koperasi tidak mampu membayarnya. Sebab, dalam aturan tersebut, tidak dijelaskan terkait jaminan dari dana desa (DD).

”Dana desa sebagai jaminan itu tidak disebutkan langsung dalam aturan itu. Tapi, seandainya ada kurang bayar, bisa menggunakan dana desa,” jelasnya.

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sampang Sudarmanta mengatakan, pemerintah daerah siap mendukung pengoperasian KMP.

Termasuk, jika membutuhkan DD sebagai jaminan dari pinjaman modal. 

Namun, hal itu perlu ada aturan sebagai landasan hukum.

Pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah dan Transmigrasi untuk melaksanakan.

”Harapannya, pembangunan desa tidak terhambat karena DD dijadikan jaminan modal KMP,” harapnya.

Wakil Ketua DPRD Sampang Moh Iqbal Fathoni meminta pemerintah tidak terburu-buru mensosialisasikan sebelum aturan teknis sudah jelas.

Termasuk berkaiatan dengan penggunaan DD yang dijadikan jaminan modal koperasi.

Dia mengingatkan pengurus koperasi tidak sembarangan mengajukan modal tanpa rencana program yang jelas. 

Dia menyarakan, pemerintah daerah semilih satu koperasi di setiap kecamatan sebagai percontohan.

Sehingga koperasi yang lebih awal beroperasi bisa menjadi referensi bagi KMP yang lain. ”Kami melihatnya regulasi itu masih prematur dan perlu dilengkapi,” paparnya. 

Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil (UMK) dan Naker Pamekasan juga menunggu aturan teknis terkait pengoperasian KMP.

Karena itu, hingga sekarang belum ada satupun koperasi yang mengajukan pinjaman modal ke perbankan.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil (UMK) dan Naker Pamekasan Muttaqin menyampaikan, pihaknya masih menunggu aturan teknis untuk operasional KMP.

Menurutnya, aturan teknis tersebut sedang digodok. Termasuk syarat pinjaman yang harus disiapkan pengurus koperasi.

Dia mengunakapkan, sumber modal koperasi ada dua.

Yakni simpanan pokok dan simpanan wajib. Serta ada suntikan modal berupa hibah dan pinjaman ke Bank.

”Modal koperasi dari hibah bisa saja dilakukan, tapi sementara waktu belum ada,” ujarnya, kemarin (10/8).

Muttaqin mengutarakan, permenkeu 49/2025 mengatur pengajuan modal paling banyak hingga Rp 3 miliar.

Suku bunga dari pinjaman tersebut sebesar enam persen per tahun. Selain itu, jangka waktu pinjaman paling lama 72 tahun. 

”Sementara yang siap pinjaman ke-Himbara. Cuma bagaimana persyaratannya kami belum tahu,” tuturnya.

Menurutnya, pinjaman model himbara diberikan dalam rangka mendukung operasional KMP. Meskipun secara data belum ada dari kelurahan atau desa yang mengajukan pinjaman.

”Belum ada yang mengajukan modal. Tapi dari pihak bank siap memberikan bantuan pinjaman,” tukasnya. (jun/ay/bil)

Editor : Amin Basiri
#sampang #pak #Koperasi Merah Putih