SAMPANG, RadarMadura.id – Penggunaan dana desa (DD) di Kota Bahari menjadi atensi kejaksaan negeri (kejari).
Koprs Adhyaksa mewanti-wanti agar Kades tidak main-main dalam pemanfaatan dana transfer yang bersumber dari APBN tersebut.
Kasi Intelijen Kejari Sampang Diecky E.K. Andriansyah menyatakan, penggunaan DD harus mengendepankan prinsip-prinsip dasar pengelolaan keuangan. Yakni, partisipatif, kedua transparan, dan akuntabel.
Penggunaan DD harus disesuaikan dengan hasil musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) yang melibatkan semua pihak. Mulai dari badan permusyawaratan desa, tokoh masyarakat, pemuda, agama, dan sebagainya.
”Semua pihak harus dilibatkan. Karena semua aspirasi dari berbagai sektor di desa harus ditampung,” ujarnya.
Dalam perencanaan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) harus sesuai dengan skala prioritas yang sudah ditentukan pemerintah pusat. Seperti bantuan sosial (bansos) kesehatan dan ketahanan pangan.
”Jika itu semua berjalan, realisasi DD pasti berjalan dengan baik,” katanya.
Jika APBDes sudah disusun dengan baik dan benar, maka pemerintah desa harus secara transparan kepada masyarakat tentang rencana program dan anggaran selama setahun. Agar asumsi masyarakat terhadap realisasi DD tidak liar.
”Harus transparan. Jangan sampai main-main dengan realisasi DD tersebut,” katanya.
Bentuk transparansi yang bisa dilakukan dengan membuat banner tentang anggaran DD dan realisasi programnya. Hal tersebut sebagai bentuk transparansi desa yang perlu diketahui oleh masyarakat.
”Hal tersebut bertujuan untuk menghindari pikiran negatif masyarakat terhadap semua kegiatan di desa,” ujarnya.
Realisasi DD harus dapat dipertanggungjawabkan. Sebab, banyak pemerintah desa yang tidak serius dalam penggunaan DD, bahkan fiktif.
”Makanya mulai dari awal pelaksanaan kegiatan DD baik fisik maupun nonfisik harus dilengkapi dengan bukti-bukti yang mendukung,” ujarnya.
Ketua Komisi I DPRD Sampang Muhammad Salim mengapresiasi atensi kejari dalam mengawal realisasi DD agar tepat sasaran.
Sebab, pada dasarnya DD untuk meningkatkan kemajuan desa.
”Sehingga, ke depan semua desa di Kabupaten Sampang dapat jauh lebih maju,” tandasnya. (bai/jup)