SAMPANG, RadarMadura.id – SDN Pandiyangan 2 merespons protes warga terkait sistem penerimaan murid baru (SPMB) 2025.
Pihak sekolah mengaku salah karena telat mengumumkan kelulusan siswa. Karena itu, siswa yang sudah membeli seragam bisa dikembalikan.
Kepala SDN Pandiyangan 2 Anton Sujarwo mengatakan, ada sebanyak 51 siswa yang mendaftar pada tahun ajaran baru.
Tapi, sekolah hanya menerima 28 siswa sesuai kuota yang tersedia. Artinya, tersisa 23 orang yang tidak diterima sekolah.
Anton mengutarakan, pihaknya berupaya untuk menambah kuota satu rombongan belajar (rombel). Berbagai upaya sudah dilakukan, tapi tidak berhasil.
Siswa yang bisa dimasukkan dalam data pokok pendidikan (dapodik) harus sesuai kuota. Akibatnya, pihak sekolah telat mengumumkan hasil SPMB.
”Memang ada kesalahan dan kami sudah minta maaf karena tidak bisa menambah siswa. Sebenarnya, calon siswa bisa dititipkan di sekolah agar tetap bisa belajar. Tapi, tidak bisa naik kelas karena hanya dititip,” tuturnya.
Anton menjelaskan, SPMB tahun ini berbeda dengan tahun 2024. Tahun lalu pihaknya masih bisa menambah siswa dengan membuka sistem dapodik. Dia mengaku sudah menjelaskan kepada wali murid.
Pihak sekolah mempersilakan jika warga ingin memindah anaknya ke sekolah lain. Sebab, siswa baru yang diterima disesuaikan dengan lokasi terdekat dengan sekolah.
Pihaknya juga akan menerima pengembalian seragam yang sudah dibeli siswa.
”Kami sudah sampaikan, jika ada yang ingin mengembalikan seragam, kami terima.
Seragam olahraga memang sekolah yang memesan agar semua siswa sama,” jelasnya.
Ketua Komisi IV DPRD Sampang Mahfud menilai, peristiwa di SDN Pandiyangan 2 termasuk bentuk layanan pendidikan yang buruk di Kota Bahari. Pihaknya juga menerima sejumlah pengaduan terkait SPMB 2025. Kondisi ini seakan mempersulit siswa untuk sekolah.
Pemerintah daerah dan sekolah seharusnya memperhatikan mekanisme penerimaan siswa baru. Dia berencana akan memanggil dinas terkait dan pihak sekolah untuk mengkaji masalah tersebut. Pemanggilan diagendakan hari ini (31/7).
”Memang ada beberapa aduan kepada kami terkait sekolah yang tidak menerima atau menolak siswa baru. Kalau tidak salah, ada empat pengaduan yang kami terima,” tukasnya.
Sebelumnya, warga Desa Gunung Rancak Asmat mengeluhkan layanan pendidikan di SDN Pandiyangan 2.
Sebab, anaknya dinyatakan tidak diterima di sekolah tersebut. Padahal, anaknya sudah mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut. Dia juga sudah membeli seragam batik dan olahraga yang disediakan sekolah. (jun/bil)
Editor : Amin Basiri