Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Pendongkelan Anggota Dewan Pendidikan Sampang Jadi Polemik, PAW Dianggap Tak Prosedural

Hera Marylia Damayanti • Kamis, 24 Juli 2025 | 14:19 WIB
Grafis: RISKY/JAWA POS RADAR MADURA
Grafis: RISKY/JAWA POS RADAR MADURA

SAMPANG, RadarMadura.id – Pergantian antarwaktu (PAW) anggota Dewan Pendidikan (DP) Sampang tuai polemik. Sebab, pencopotan tiga anggota DP tersebut dianggap tak prosedural. Hal itu disampaikan mantan anggota DP Sampang Akhmad Rasul.

Rasul memaparkan, ada tiga orang anggota DP Sampang yang dicopot berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Sampang nomor 100.3.3.2/473/KEP/434.013/2025. Selain dirinya, ada nama Muhammad Nora dan Abu Bakrin yang juga didongkel.

SK PAW berlaku sejak Kamis (26/6). Tetapi, Rasul mengaku baru menerima SK tersebut pada Kamis (3/7). ”SK PAW itu ditandatangani langsung oleh bupati,” ujarnya Rabu (23/7).

Rasul merasa pencopotan sebagai anggota DP tak prosedural. Pihaknya beralasan tidak pernah melakukan pelanggaran etik atau hukum. Kalaupun terdapat tugas yang belum ditindaklanjuti, seharusnya tidak langsung dicopot.

Sebab, mekanisme pemberhentian anggota DP sudah diatur. ”Selama ini saya tidak pernah menerima teguran. Harusnya kan ada surat teguran, baik lisan atau tertulis jika memang ada aturan yang saya langgar,” sambungnya.

Rasul membantah tudingan dirinya yang dinilai tidak melaporkan hasil kegiatan yang dilakukan. Sebab, menurut dia, setiap anggota DP memiliki wilayah kerja (wilker) dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi).

Sementara wilayah kerja Rasul meliputi Kecamatan Pangarengan, Sreseh, dan Camplong. Pihaknya sudah melakukan monitoring di sejumlah lembaga pendidikan di Kecamatan Sreseh sebelum Lebaran Idul Fitri.

Di antaranya di pondok pesantren di Dusun Pramian, Desa Taman, MTs Negeri 2 Sreseh, dan sejumlah lembaga yang lainnya.

”Setelah itu, sekitar tiga bulan tidak ada rapat evaluasi. Tidak ada surat teguran lisan maupun tertulis, tiba-tiba ada SK PAW,” imbuhnya.

Laporan hasil monitoring sudah disampaikan bersama timnya. Oleh sebab itu, pihaknya tidak tahu secara detail alasan dicopot sebagai pengurus DP Sampang. ”Setahu saya, kalau mau memberhentikan pengurus harus ada rapat luar biasa jika melakukan pelanggaran yang fatal,” paparnya.

Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Sampang Imam Abu Chalid tidak memberikan tanggapan saat dihubungi JPRM kemarin. Beberapa kali dihubungi tidak merespons. Pesan melalui aplikasi WhatsApp yang dikirim juga tidak dibalas. (bil/jup)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#anggota DP #Polemik #tak prosedural #SK PAW #Pencopotan #Dewan Pendidikan #dicopot #pengurus