SAMPANG, RadarMadura.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Sampang mengelola anggaran Rp 122.875.000 untuk pemeliharaan fasilitas keselamatan berlalulintas.
Dana ratusan juta tersebut digunakan untuk pemeliharaan marka jalan dan memperbarui titik titik zona selamat sekolah (ZoSS).
Kabid Hubungan Darat Dishub Sampang Hery Budiyanto menyampaikan, marka jalan termasuk fasilitas penting untuk menunjang keselamatan pengendara.
Sebab, marka jalan itu sebagai penanda atau pembatas ruas jalan. Titik ZoSS juga harus tersedia di sekitar sekolah yang lokasinya di pinggir jalan raya.
Baca Juga: Pegawai DPUPR Sampang Segera Disidang, Berkas Perkara Dilimpahkan Ke Pengadilan
Dia tidak menampik bahwa menghabiskan anggaran ratusan juta untuk pemeliharaan marka jalan. Heri mengungkapkan, program tersebut sudah terealisasi menjelang mudik lebaran.
Pemeliharaan marka jalan itu tidak hanya dilakukan satu titik, tapi sejumlah ruas jalan yang kondisinya pudar.
”Pemeliharaan marka jalan tahun ini sudah dilaksankan. Anggaran itu bukan untuk pemasangan marka jalan baru, tapi memperbarui marka jalan yang lama. Termasuk titik Zoss,” jelasnya.
Menurutnya, marka jalan penting dengan keselamatan pengendara. Sebab, berfungsi sebagai pembatas jalur antara kendaraan satu dengan lainnya.
Sehingga, dapat membantu pengendara untuk mengatur posisi kendaraan sesuai jalur.
Baca Juga: PU Fraksi DPRD Kabupaten Sumenep dalam RPJMD: Pembangunan Wilayah Kepulauan harus Diutamakan
Hery menghimbau agar pengendara mematuhi rambu-rambu lalulintas saat berkendara.
”Semua fasilitas keselamatan berlalulintas itu penting. Mulai rambu-rambu traffic light, hingga marka jalan demi mencegah potensi terjadinya kecelakaan lalulintas,” tukasnya. (jun/bil)
Editor : Hendriyanto