SAMPANG, RadarMadura.id – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang dalam meningkatkan pelayanan sosial kembali ditegaskan.
Bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun 2025 dipastikan akan tersalur tepat sasaran.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Sampang Edi Subinto menegaskan bahwa proses verifikasi dan validasi data calon penerima telah dilakukan secara ketat dan melibatkan berbagai pihak.
”Kami pastikan seluruh penerima adalah warga Sampang yang memang berhak menerima bantuan,” tegasnya.
Jenis bantuan yang disalurkan beragam. Mulai dari santunan untuk anak yatim, penyandang disabilitas, buruh pabrik rokok, hingga buruh tani tembakau.
Bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam mendongkrak kesejahteraan masyarakat yang terdampak langsung oleh industri hasil tembakau.
Sebagian bantuan sudah direalisasikan. Termasuk santunan bagi anak-anak yatim dan penyandang disabilitas. Penyaluran akan terus berlanjut sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Edi juga memastikan bahwa tidak ada praktik pemotongan dalam penyaluran bantuan. Pihaknya menjamin besaran dana yang diterima masyarakat sesuai dengan ketentuan.
Jika ditemukan adanya penyimpangan di lapangan, dia mengaku siap menindak tegas.
”Kami terbuka terhadap laporan dari masyarakat. Bila ada indikasi pemotongan, kami tidak akan tinggal diam,” ujarnya.
Dengan sistem distribusi yang transparan dan prosedural, Edi berharap kepercayaan masyarakat terhadap program bantuan sosial ini terus meningkat.
Dia juga meminta agar masyarakat ikut mengawal proses penyaluran agar benar-benar menyentuh mereka yang membutuhkan.
”Ini bukti nyata kepedulian pemerintah terhadap rakyat kecil. Kami jaga amanah ini dengan sebaik mungkin,” pungkasnya. (jun/gik)
Editor : Hera Marylia Damayanti