SAMPANG, RadarMadura.id – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Sampang menyiapkan bantuan sejumlah alat mesin pertanian (alsintan).
Di antaranya berupa mesin perajang tembakau sebanyak 36 unit. Anggaran yang disiapkan sebesar Rp 347.040.000.
Kepala DPKP Sampang Suyono menyampaikan, bantuan mesin perajang tembakau untuk membantu petani dalam menekan biaya produksi. Bantuan alsintan tersebut akan disalurkan kepada 36 kelompok tani (poktan).
Setiap poktan akan mendapat bantuan satu unit mesin perajang tembakau. ”Bantuan peralatan itu belum disalurkan karena masih proses pengadaan,” ujarnya.
Suyono mengungkapkan, puluhan poktan yang akan menerima bantuan mesin perajang tembakau sudah didata. Pihaknya juga sudah melakukan verifikasi data penerima. Direncanakan, penyaluran bantuan mulai diproses bulan depan.
Baca Juga: Kabag Perekonomian dan SDA Setkab Sumenep Agendakan RUPS Tindak Lanjuti Hasil Audit
”Bantuan mesin perajang tembakau juga akan diserahkan kepada kelompok tani. Calon penerimanya sudah kami data,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, pihaknya menyerahkan kepada poktan terkait pemanfaatan mesin perajang tembakau. Dia tidak melarang mesin perajang disewakan. Yang penting, disepakati kelompok dan kebutuhan anggota poktan sudah selesai.
”Hasil sewa mesin itu dapat dimanfaatkan untuk biaya pemeliharaan hingga menambah mesin pertanian lain dari kelompok tani itu sendiri,” jelasnya.
Baca Juga: Dua Pejabat Utama Polres Sampang Dimutasi
Wakil Ketua II PC PMII Sampang Ahmad Dahlan menyampaikan, bantuan alsintan bisa dimanfaatkan poktan dalam jangka panjang.
Karena itu, poktan harus merawat agar lebih awet. Dia mendorong agar bantuan itu segera disalurkan. Sebab, tanaman tembakau petani mulai tumbuh.
”Jika dirawat dengan baik, tentu tidak hanya bisa dimanfaatkan dalam satu musim. Ini harus jadi perhatian bagi kelompok tani penerima bantuan,” jelasnya. (jun/bil)
Editor : Hendriyanto