SAMPANG, RadarMadura.id – Hasil seleksi rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap kedua (II) belum diumumkan. Padahal, time line pengumumannya bulan ini, yakni mulai Senin (16/6) sampai Senin (30/6).
Kabid Informasi dan Pembinaan Aparatur BKPSDM Sampang Hendro Sugiharto menyatakan, jadwal tahapan rekrutmen PPPK berjalan dinamis. Seperti adanya penyesuaian jadwal tahapan rekrutmen PPPK tahap dua formasi 2024.
Sehingga, jadwal pengumuman kelulusan ditunda hingga bulan ini. Namun, hingga saat ini belum ada pengumuman resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sementara pemkab hanya sebatas fasilitator dalam pengadaan aparatur sipil negara (ASN).
”Sudah ada rentang waktu yang ditentukan untuk pengumuman. Sekarang memang sudah masuk, tetapi hasil seleksi untuk Kabupaten Sampang belum turun. Kami masih menunggu dari pusat,” jelasnya.
Ketua LSM Fakta Jatim Mohammad Hakim menyatakan, selama ini kewenangan terkait rekrutmen pegawai memang didominasi pemerintah pusat. Sehingga, pemerintah tidak dapat memberikan kepastian apabila belum ada kejelasan dari pusat. Seperti yang terjadi pada rekrutmen PPPK.
Pihaknya berharap, proses pengisian pegawai dapat berjalan secara profesional, dan semua kebutuhan formasi yang dibuka dapat terisi maksimal.
Juga, para pegawai yang nanti lulus dapat bekerja secara profesional untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
”Harapan kami, semua kebutuhan yang ada dapat dipenuhi agar pelayanan kepada masyarakat lebih maskimal. Kalau sudah diangkat sebagai pegawai harus amanah,” terangnya. (jun/jup)
Editor : Amin Basiri