SAMPANG, RadarMadura.id – Sebelas partai politik di Kabupaten Sampang berhak menerima dana hibah bantuan politik (banpol).
Mayoritas partai belum mengajukan pencairan dana tersebut. Hingga kemarin (17/6), hanya tiga parpol yang mengajukan pencairan. Yakni, Partai Nasdem, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Demokrat.
Kabid Politik Dalam Negeri Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Sampang Bambang Maryono menyampaikan, sejumlah partai mulai mengajukan pencairan dana banpol 2025.
Yakni, setelah laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pertanggungjawaban 2024 turun.
Baca Juga: Korbiddikcam Sampang Bantah Audit Inspektorat Terkait Dugaan Pungli Bermodus Iuran
Disampaikan, tiga partai sudah mengajukan pencairan. Yaitu, Partai Nasdem, Partai Amanat Nasional, dan Partai Demokrat.
Artinya, tersisa delapan partai yang belum mengajukan pencairan. Berkas persyaratan pencairan sedang diverifikasi.
”Pencairannya dilakukan serentak sesuai penghitungan yang berhak diterima partai. Kami berharap partai yang belum mengajukan segera mengirimkan berkas persyaratan pencairan,” ujarnya.
Anggaran untuk dana banpol tahun ini sebesar Rp 1,4 miliar. Anggaran miliaran itu dibagi ke sebelas partai yang memiliki kursi di DPRD Sampang berdasarkan hasil Pemilu 2024. Besaran dana hibah yang diterima setiap partai tidak sama.
Bambang menjelaskan, besaran banpol disesuaikan dengan jumlah perolehan suara setiap partai saat pemilu. Setiap satu suara bernilai Rp 1.976. ”Partai politik paling banyak mendapatkan kursi otomatis mendapat bantuan paling tinggi,” terangnya.
Baca Juga: Pagar Perpustakaan Kabupaten Sampang Dianggarkan Puluhan Juta
Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sampang Mahfud mengutarakan, pihaknya belum mengajukan pencairan dana banpol.
Dia mengeklaim dokumen persyaratan pengajuan sudah disusun. Partai akan mengajukan pencairan paling lambat minggu depan karena masih ada kegiatan di luar daerah.
Mahfud memastikan dana banpol digunakan sesuai peruntukannya. Anggaran itu akan diprioritaskan untuk kegiatan pendidikan politik. Di antaranya kegiatan kaderisasi untuk menyiapkan kader partai berintegritas.
”Penggunaan dana banpol diprioritaskan untuk pendidikan politik daripada operasional,” tukasnya. (jun/bil)
Editor : Amin Basiri