Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Program Jaminan Ketenagakerjaan di Sampang Belum Terealisasi

Achmad Andrian F • Jumat, 16 Mei 2025 | 17:14 WIB
PELAYAN MASYARAKAT: Kabid Pelatihan dan Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Sampang Ervien Budi Jatmiko saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (21/4). (JUNAIDI PONDIYANTO/JPRM)
PELAYAN MASYARAKAT: Kabid Pelatihan dan Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Sampang Ervien Budi Jatmiko saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (21/4). (JUNAIDI PONDIYANTO/JPRM)

KOTA, RadarMadura.id – Program bantuan jaminan ketenagakerjaan di Kabupaten Sampang belum terealisasi.

Kendalanya, Dinas Tenaga Kerja Sampang belum menetapkan penerima bantuan tersebut. Padahal, program itu harus terealisasi bulan ini.

Kabid Pelatihan dan Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Sampang Ervien Budi Jatmiko mengatakan, penerima bantuan jaminan ketenagakerjaan memang belum ditetapkan. Alasannya, masih proses validasi data penerima.

Dia mengutarakan, bantuan ini berupa pembayaran iuran jaminan ketenegakerjaan yang meng-cover selama delapan bulan. Yakni, Mei sampai Desember 2025.

Dengan begitu, masyarakat dapat mengajukan klaim ketika mengalami kecelakaan kerja dalam delapan bulan tersebut.

Sasaran program ini adalah buruh tani tembakau dan pekerja rentan lain. Khusus kategori pekerja rentan, pemerintah telah menentukan dari unsur guru ngaji dan nelayan. Kuotanya 6.900 pekerja.

”Bulan ini penerimanya harus selesai dan ditetapkan. Target kami akhir bulan sudah launching,” jelasnya.

Menurut dia, dari program tersebut pemerintah menanggung pembayaran iuran kepada perusahaan asuransi.

Setiap pekerja, beban iurannya Rp 10 ribu per bulan untuk jaminan kecelakaan kerja dan Rp 6.800 untuk jaminan kematian. Artinya, tanggungan pemerintah setiap bulan Rp 16.800.

Ketua Komisi IV DPRD Sampang Mahfud mengingatkan pemerintah agar memastikan penerima tepat sasaran. Penerima manfaat juga harus mengerti program tersebut.

”Manfaat yang dapat dirasakan masyarakat sebagai penerima bantuan harus diketahui masyarakat. Pastikan bantuan ini tepat sasaran dan sesuai dengan kriteria,” tegasnya. (jun/bil)

Editor : Achmad Andrian F
#sampang #program #jaminan ketenagakerjaan