Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Kejari Sampang Atensi Pengelolaan BUMDes, Inspektorat Segera Audit Keuangan BUMDes Marparan

Achmad Andrian F • Jumat, 16 Mei 2025 | 16:39 WIB

 

 

CERAH: Pengunjung menikmati wahana Wisata Mangrove Maraparan di Desa Marparan, Kecamatan Sreseh, Sampang, Minggu (7/4/2024). (UBAIDILLAHIR RA’IE/JPRM)
CERAH: Pengunjung menikmati wahana Wisata Mangrove Maraparan di Desa Marparan, Kecamatan Sreseh, Sampang, Minggu (7/4/2024). (UBAIDILLAHIR RA’IE/JPRM)

SRESEHRadarMadura.id – Masalah pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Rampak Naong, Desa Marparan, Kecamatan Sreseh, menyita perhatian banyak pihak.

Sebab, hingga sekarang hasil usaha itu belum menyumbang pendapatan asli desa (PADes).

Padahal, BUMDes tersebut mengelola sejumlah usaha. Yakni, kapal angkutan penyeberangan, hand tractor, Tossa (kendaraan roda tiga), sewa panggung dan kursi, serta wisata mangrove.

Data yang dihimpun koran ini, kapal angkutan penyeberangan beroperasi setiap hari. Setiap bulan pemasukannya Rp 3 juta.

Selain itu, Wisata Mangrove Marparan juga mendapat bantuan dari Pemprov Jatim dan PT Pelindo. Namun, hingga sekarang hasil usaha BUMDes tersebut dikabarkan tidak masuk PADes.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang Fadilah Helmi menyoroti pengelolaan BUMDes Rampak Naong.

Jika memang pengelolaan BUMDes amburadul, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) harus turun tangan.

”Jika nanti ada temuan pelanggaran hukum, kami akan bergerak,” tuturnya.

Fadilah mengungkapkan, saat ini semua laporan keuangan dilakukan secara digital. Baik dana desa, bantuan desa, dan sebagainya. Hal tersebut perlu ditelisik oleh APIP pada pemerintah desa (pemdes).

”Untuk mengetahui problem itu, APIP tinggal berkoordinasi dengan pemdes. BUMDes itu harus diaudit agar menjadi peringatan pada mereka yang mengelola BUMDes,” ungkapnya.

Menurut dia, audit perlu dilakukan untuk mengurai permasalahan yang terjadi pada BUMDes tersebut.

Dengan demikian, dapat diketahui apakah ada kerugian negara ataupun pelanggaran hukum. Pihaknya akan turun ke semua desa di Kota Bahari untuk melakukan monitoring dan evaluasi.

”Kami akan melakukan monitoring dan evaluasi pada semua desa terkait apa saja yang sudah dikerjakan dan sebagainya,” tegasnya.

Inspektur Inspektorat Sampang Ariwibowo Sulistiyo menambahkan, pihaknya menerima banyak pengaduan terkait program desa. Pihaknya bakal me-review pengaduan yang dianggap urgen untuk diaudit.

”Kami review dulu desa mana saja yang mesti kami audit. Yang menjadi atensi publik akan kami prioritaskan,” imbuhnya.

Ari memaparkan, tahun lalu pihaknya sudah mengaudit program di Desa Marparan tahun anggaran 2023. Menurut dia, ada temuan dalam pengelolaan keuangan dan BUMDes. Namun, saat itu auditnya tidak spesifik terhadap keuangan BUMDes.

”Nanti akan kami cek saat melakukan audit semua anggaran yang masuk pada Desa Marparan. Termasuk pemasukan terhadap BUMDes dan sebagainya,” tandasnya. (bai/bil)

Editor : Achmad Andrian F
#sampang #pendapatan #BUMDes #audit