Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Progres Pendistribusian SPPT di Kabupaten Sampang Belum Dilaporkan

Achmad Andrian F • Kamis, 15 Mei 2025 | 20:30 WIB
ilustrasi pajak (dok JawaPos.com)
ilustrasi pajak (dok JawaPos.com)

SAMPANG, RadarMadura.id – Pendistribusian dokumen surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) sedang berlangsung.

Pendistribusiannya melalui pemerintah kecamatan dan desa. Meski begitu, progres pendistribusian SPPT belum dilaporkan.

Camat Sampang Aminullah menyampaikan, pemerintah telah menetapkan nilai pajak dan mulai mendistribusikan SPPT.

Namun, tidak semua SPPT tercetak. Artinya, pendistribusiannya bertahap, disesuaikan dengan ketersediaan SPPT.

Amin mengutarakan, masyarakat juga bisa membayar pajak tersebut secara online. Yakni, melalui aplikasi eksis PBB Sampang.

Sejauh ini, pihaknya belum menerima laporan progres pendistribusian SPPT dan pembayaran pajak dari desa.

”SPPT yang didistribusikan banyak. Progresnya belum kami kantongi dari kelurahan maupun desa. Itu bertahap karena SPPT yang dicetak juga bertahap,” jelasnya.

Menurut dia, dalam pelaksanaannya pemerintah desa juga diminta memfasilitasi pembayaran PBB-P2.

Pihaknya juga berencana mengelompokkan desa yang ingin mengoordinasi pembayaran pajak. Sebab, biasanya ada yang langsung dikoordinasi desa.

”Biasanya pembayaran pajaknya langsung ditalangi kepala desa. Nanti kami akan kelompokkan desa-desa itu,” jelasnya. (jun/bil)

Editor : Achmad Andrian F
#sampang #pajak #sppt #pajak bumi