KOTA, RadarMadura.id – Sebanyak 30 penyandang disabilitas harus dikeluarkan dari data penerima bantuan.
Alasannya, kuota bantuan yang akan disalurkan terbatas. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang hanya menyediakan bantuan untuk empat ribu penyandang disabilitas.
Kabid Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinsos PPPA Sampang Zainal Muttaqien menyampaikan, pendataan sasaran bantuan empat ribu penyandang disabilitas sudah selesai. Tahapannya sekarang adalah proses pengajuan surat keputusan bupati.
”Empat ribu penerima yang sudah terdata itu akan mendapat bantuan sebesar Rp 750 per orang,” ujarnya.
Pihaknya menjelaskan, proses pendataan calon penerima bantuan disabilitas dilakukan bertahap. Hasil pendataan pertama, ada sebanyak 4.200 penyandang disabilitas di Kabupaten Sampang. Setelah diverifikasi, ada 4.030 orang yang tinggal di Kota Bahari. Sementara sisanya terdata sebagai warga luar daerah.
Meski begitu, pemerintah tidak bisa menjamin semua penyandang disabilitas untuk mendapat bantuan. Dinsos PPPA Sampang hanya mengambil empat ribu sasaran dan memperhatikan skala prioritas sesuai dengan kemampuan anggaran.
”Anggaran yang disediakan untuk bantuan bagi penyandang disabilitas sebesar Rp 3 miliar. Ada 30 orang yang tidak masuk sebagai penerima tahun ini,” jelasnya.
Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Sampang Munawi berharap bantuan tersebut bisa dirasakan semua penyandang disabilitas. Sehingga, tidak menimbulkan kecemburuan sosial antar sesama penyandang disabilitas.
Meski begitu, pemerintah memiliki keterbatasan anggaran. Karena itu, pihaknya menginginkan pendataan calon penerima bantuan dilakukan secara profesional.
Artinya, pemilihan skala prioritas itu dapat memperhatikan aspek kondisi ekonomi penyandang disabilitas.
”Harapan kami, untuk tahun berikutnya, anggarannya bisa ditambah sehingga bantuan bisa merata ke semua penyandang disabilitas,” jelasnya. (jun/bil)
Editor : Achmad Andrian F