Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Terindikasi Merugikan Negara, Komisi IV Janji Belejeti Dua Proyek Rekomendasi Pansus LKPj Bupati Sampang 2024

Hera Marylia Damayanti • Senin, 5 Mei 2025 | 12:25 WIB
DISOROT: Sejumlah pegawai berada di dalam Puskesmas Mandangin, Sampang, Sabtu (26/4). (ANIS BILLAH/JPRM)
DISOROT: Sejumlah pegawai berada di dalam Puskesmas Mandangin, Sampang, Sabtu (26/4). (ANIS BILLAH/JPRM)

SAMPANG, RadarMadura.id – Komisi IV DPRD Sampang belum menerima salinan rekomendasi Pansus LKPj Bupati Sampang 2024.

Namun, secara umum, rekomendasi dari pansus sudah digarisbawahi. Utamanya berkaitan pembangunan Puskesmas Mandangin dan lapangan sepak bola.

Dua proyek infrastruktur yang menelan anggaran miliaran tersebut melekat pada OPD mitra kerja komisi IV.

Anggaran proyek pembangunan Puskesmas Mandangin dikelola Dinkes KB Sampang. Sementara lapangan sepak bola dikelola Disporabudpar Sampang.

Komisi IV bakal membelejeti dua proyek yang masuk dalam catatan pansus LKPj Bupati Sampang 2024 tersebut.

Pasalnya, ada temuan sejumlah pekerjaan yang dinilai tak sesuai dengan perencanaan saat pansus melakukan inspeksi mendadak (sidak), Sabtu (26/4).

Di antara rekomendasi pansus untuk proyek pembangunan Puskesmas Mandangin adalah memperbaiki plafon dan atap yang rusak karena ada yang bocor dan rusak.

Selain itu, pemasangan pipa air bersih dan air kotor dari kloset harus benar. Termasuk memperbaiki cat tembok yang tidak rata.

Ketua Komisi IV DPRD Sampang Mahfud menyatakan akan menindaklanjuti rekomendasi Pansus LKPj Bupati Sampang 2024.

Dia bakal mendalami semua temuan pansus. Semua pihak akan dimintai keterangan terkait masalah dalam pekerjaan proyek miliaran tersebut.

”Informasi rekomendasi pansus sudah saya terima. Tapi, dokumen (salinannya) belum,” ujarnya.

Mahfud mengungkapkan, dua proyek yang mendapat sorotan pansus memang menjadi atensi komisi IV. Sebab, sejak awal bermasalah.

Karena itu, komisi IV sempat minta agar proyek tersebut diputus kontrak dengan sejumlah pertimbangan.

Di antaranya, masa kontrak yang tidak sesuai dan kualitas pekerjaan yang dianggap tak sesuai perencanaan.

”Sejak awal kami sudah minta dinas untuk putus kontrak. Tapi, dari dinas tidak mau karena harus tender lagi. Sehingga, harus menunggu 2026 baru bisa ditempati,” ungkapnya.

Mahfud juga menanggapi terkait temuan BPK terhadap proyek Puskesmas Mandangin.

Jika merujuk hasil audit, tim BPK menemukan sejumlah item pekerjaan yang kurang volume.

Dari temuan itu, rekanan pelaksana harus mengembalikan dana sebesar Rp 44 juta. Mahfud menilai, nilai kerugian negara tersebut dianggap terlalu kecil.

Menurutnya, BPK hanya melakukan audit pada pekerjaan yang terlihat secara kasatmata. Tidak sampai melakukan uji kualitas beton dan kedalaman fondasi.

Termasuk juga penggunaan besi. Jika semua item pekerjaan diuji, diprediksi kerugian negara mencapai ratusan juta.

”Kualitas dan spek barang yang dibeli juga perlu dipertanyakan. Sebab, ini menggunakan uang negara, jadi harus dijaga bersama-sama,” tegasnya.

Ketua Pansus LKPj Bupati Sampang Alan Kaisan mengutarakan, salinan rekomendasi pansus belum diserahkan kepada komisi IV.

Namun, rekomendasi tersebut sudah dibacakan dan diserahkan kepada pimpinan DPRD dan bupati dalam rapat paripurna, Rabu (30/4).

Wakil Ketua DPRD Sampang Iwan Effendi menjelaskan, ada perubahan regulasi sejak berlakunya UU 23/2014 tentang Pemerintah Daerah.

Dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa DPRD bagian dari pemerintah daerah.

Dengan demikian, dalam pembahasan LKPj tidak menghasilkan diterima atau ditolak, melainkan hanya memberikan rekomendasi.

Berbeda dengan sebelum terbit PP tersebut, DPRD bisa menolak LKPj. Sehingga, bisa mengajukan hak interpelasi, bahkan berujung pada impeachment.

”Saya melihat tim pansus serius dalam mengkaji LKPj ini. Makanya, kami minta bupati supaya benar-benar menindaklanjuti rekomendasi pansus,” tandasnya. (bil/yan)

Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News

Editor : Hera Marylia Damayanti
#temuan bpk #rekomendasi pansus #komisi iv #sorotan #mitra kerja #Puskesmas Mandangin #lapangan sepak bola #lkpj bupati #Uji Kualitas #Pembangunan