KOTA, Jawa Pos Radar Madura – Program pemerintah pusat terkait pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
Buktinya, pemerintah terus mematangkan persiapan. Salah satunya dengan mengadakan musyawarah di tingkat desa.
Kabid Koperasi dan Usaha Mikro Diskopindag Sampang Evi Hariati menyatakan, KMP akan dibentuk di 186 desa dan kelurahan.
Dasar hukum pembentukan koperasi tersebut merupakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.
Menurut dia, pemerintah pusat juga meminta pembentukan KMP rampung Juli mendatang. Dia optimistis, Pemkab Sampang dapat memenuhi batas waktu yang telah ditetapkan pemerintah pusat. ”Kebetulan pada bulan Juli nanti ada peringatan Hari Koperasi,” jelasnya.
Dia menjelaskan, salah satu tujuan pembentukan KMP adalah meningkatkan ketahanan pangan, peningkatan lapangan kerja, hingga peningkatan perekonomian desa.
Semua sektor potensial di desa dapat dikelola oleh KMP. ”Semua potensi bisa dikelola, termasuk klinik kesehatan di desa,” tandasnya. (jun/yan)
Editor : Achmad Andrian F