Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Verifikasi Bantuan Marbot Masjid di Sampang Pasrah ke Kecamatan

Fatmasari Margaretta • Senin, 21 April 2025 | 23:00 WIB
RINDANG: Warga berada di depan Masjid Madegan di Kelurahan Polagan, Kecamatan Sampang, Jumat (28/3). (JUNAIDI PONDIYANTO/JPRM)
RINDANG: Warga berada di depan Masjid Madegan di Kelurahan Polagan, Kecamatan Sampang, Jumat (28/3). (JUNAIDI PONDIYANTO/JPRM)

SAMPANG, RadarMadura.id – Verifikasi sasaran penerima bantuan sosial untuk marbot masjid tidak maksimal.

Indikasinya, ada penerima yang menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) tapi masih tercatat sebagai penerima manfaat.

Tahun ini Pemkab Sampang menyediakan bantuan kepada 200 marbot masjid.

Namun, dalam realisasinya, bantuan sebesar Rp 750 ribu itu hanya diserahkan kepada 193 penerima.

Alasannya, enam orang meninggal dan satu orang sudah bekerja ke luar negeri.

Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial dan PPPA Sampang Erwin Elmi Syahrialn menyampaikan, anggaran bantuan yang disediakan untuk tujuh marbot masjid tidak akan diserap.

Pihaknya tidak mencari pengganti atau marbot masjid yang lain.

Pemerintah telah merealisasikan bantuan kepada sasaran yang telah terdata.

Sesuai usulan dari masyarakat yang disampaikan melalui pemerintah desa dan kecamatan.

Sekalipun, dalam realisasinya tidak semua bantuan diserahkan karena penerimanya tidak ada.

Disinggung perihal verifikasi, dirinya mengeklaim pemerintah kabupaten tidak perlu melakukan verifikasi.

Sebab, data yang diterima sudah terverifikasi pada tingkat desa dan kecamatan.

Data yang diterimanya, sambung dia, juga langsung dengan lokasi masjid mereka bertugas.

”Kami tidak melakukan verifikasi langsung karena bukan kewenangan kabupaten. Sebab, data itu sudah masuk berikut data masjid tempat mereka bertugas,” jelasnya.

Menurutnya, penerima bantuan ini juga tidak harus berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

Artinya, penerima tahun lalu masih bisa menerima bantuan yag sama pada tahun ini.

Sebab, pemerintah tidak mengatur bahwa penerima bantuan marbot masjid harus berbeda setiap tahun.

”Dari data yang ada, sebagian penerima memang penerima bantuan yang sama pada tahun sebelumnya. Itu juga tidak dilarang,” jelasnya. (jun/bil)

Editor : Fatmasari Margaretta
#anggaran #bantuan #pmi #marbot #masjid