SAMPANG, RadarMadura.id – Libur dan cuti bersama sudah berakhir. Aparatur sipil negara (ASN) harus kembali aktif bekerja mulai Selasa (8/4).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang bakal meningkatkan pengawasan pegawai di hari pertama aktif kerja.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sampang Arief Lukman Hidayat menyatakan, pemerintah ingin semua ASN kembali aktif bekerja mulai hari ini.
Pengawasan kehadiran ASN pasca liburan panjang diperketat. Baik bagi pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
”Hari pertama (setelah libur panjang) akan digelar apel bersama bupati. Kegiatan itu dilangsungkan pagi hari di Alun-Alun Trunojoyo,” ujarnya.
Arief memaparkan, pemerintah sudah mengatur sistem presensi secara digital dengan titik kumpul di kawasan alun-alun.
Maka, pegawai yang tidak mengisi absensi digital karena berada di luar kawasan alun-alun bisa diketahui.
”Absensi telah diatur titik kumpulnya, yaitu di alun-alun. Jadi akan ketahuan bagi pegawai yang hadir dan tidak hadir,” jelasnya.
Pemerintah pusat mengizinkan pegawai untuk melakukan work from home (WFH) di hari pertama aktif bekerja.
Pemerintah daerah memberikan kewenangan itu atas izin masing-masing pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
Tetapi, pemkab akan tetap meminta pertanggungjawaban bagi ASN yang memilih WFH. Apabila ada yang kedapatan melanggar, akan dikenakan sanksi sesuai peraturan.
”Kalau tidak hadir atau tidak masuk tanpa keterangan yang jelas tentu ada sanksi. Nanti pasti akan ketahuan,” jelasnya.
Wakil Ketua DPRD Sampang Moh. Iqbal Fathoni menyatakan, ASN hendaknya aktif dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Sebab, hal tersebut merupakan kewajiban harus dilaksanakan.
Dirinya meminta pengawasan terhadap kinerja pegawai dimaksimalkan.
”Kalau ada yang tidak disiplin atau melanggar tentu harus disanksi sesuai aturan. Jangan dibiarkan karena akan memengaruhi kinerja pegawai yang lain,” jelasnya. (jun/jup)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Hera Marylia Damayanti