Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Al-Qur’an Se Jimat Digunakan sebagai Sarana Ritual Sumpah Pocong

Ina Herdiyana • Sabtu, 5 April 2025 | 19:35 WIB
MEGAH: Warga berada di depan Masjid Madegan, Kelurahan Polagan, Kecamatan Sampang, Jumat (28/3). (JUNAIDI PONDIYANTO/JPRM)
MEGAH: Warga berada di depan Masjid Madegan, Kelurahan Polagan, Kecamatan Sampang, Jumat (28/3). (JUNAIDI PONDIYANTO/JPRM)

SAMPANG, RadarMadura.id – Beragam metode dipercaya masyarakat untuk menyelesaikan persoalan. Salah satunya adalah melaksanakan ritual sumpah pocong. Prosesi sumpah ini dilaksanakan untuk membuktikan tuduhan atau persoalan yang minim bahkan tidak ada bukti.

Masjid Madegan marupakan salah satu masjid yang dikenal sering dijadikan tempat melangsungkan prosesi sumpah pocong.

Mungkin sudah tidak terhitung berapa kali, masjid di Dusun Madegan, Kelurahan Polagan, itu jadi tempat sumpah pocong. Setiap dilaksanakan sumpah pocong, alat yang digunakan salah satunya Al-Qur’an Sejimat.

Menurut Abdul Mufti, sumpah pocong itu dilaksanakan dengan berbusana layaknya jenazah. Prosesinya kemudian akan dipandu oleh pemuka agama sesuai dengan kebiasaan yang dilakukan. Salah satunya, menggunakan Al-Qur’an Se Jimat untuk diletakkan di atas orang yang bersumpah.

Sekretaris Takmir Masjid Madegan itu menambahkan, setiap pelaksanaan sumpah pocong pasti menggunakan Al-Qur’an Se Jimat.

Alasannya, Al-Qur’an peninggalan Syekh Abdul Jabbar itu dianggap memiliki kereramatan. Hal tersebut, lanjut dia, juga sudah berlangung sejak lama karena kepercayaan dari leluhur.

”Setiap prosesi ritual sumpah pocong pasti yang digunakan Al-Qur’an Se Jimat, bukan yang lain dan ini sudah berlangsung turun-temurun,” jelasnya.

Menurut dia, belakangan ini proses sumpah pocong di Masjid Madegan tidak sepadat sebelum-sebelumnya.

Sebab, para pengurus takmir berupaya agar masyarakat tidak sampai melaksanakan sumpah pocong untuk menyelesaikan masalah. Penyelesaian masalah diutamakan secara kekeluargaan yang dimediasi takmir masjid.

Selain itu, biaya yang harus dibayar dinaikkan tiga kali lipat. Bagi orang yang ingin sumpah pocong harus membayar biaya Rp 10 juta. Biaya ini lebih besar karena sebelumnya hanya dipatok Rp 3 juta.

Mufti memaparkan, takmir masjid beberapa kali berhasil mamediasi masyarakat yang bertikai sehingga membatalkan niat untuk sumpah pocong.

Baca Juga: Gaji Ke-13 Pegawai di Lingkungan Pemkab Sampang Akan Cair Pertengahan Tahun

”Kami dorong agar tidak sampai terjadi sumpah pocong dengan mediasi. Dengan begitu, mereka bisa berpikir jernih terhadap persoalan yang dihadapi. Alhamdulillah, beberapa orang berhasil,” paparnya. (jun/bil)

 

Editor : Ina Herdiyana
#Masjid Madegan #sampang #Se Jimat #ritual #sumpah pocong #Al-Qur'an