KOTA, RadarMadura.id – Pemerintah berjanji meningkatkan pengelolaan layanan parkir dengan melaksanakan operasi gabungan. Namun, pelaksanaan kegiatan itu belum jelas.
Kabid Hubungan Darat Dinas Perhubungan (Dishub) Sampang Hery Budiyanto menyampaikan, pemantauan layanan jasa parkir sudah sering dilakukan. Namun, pemerintah berencana melaksanakan operasi gabungan penertiban parkir.
Upaya itu bertujuan memastikan semua pelayanan parkir berjalan sesuai aturan. Misalnya, juru parkir yang tidak menarik pungutan karena sistem parkir berlanggan sudah aktif. Kemudian, menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan.
Penertiban gabungan akan melibatkan berbagai unsur. Misalnya, pihak kepolisian, satpol PP, dan kejaksaan. Meski begitu, sampai sekarang kegiatan tersebut belum dijadwalkan.
”Masih belum ada jadwal karena ini masih perlu rapat koordinasi dengan pihak terkait lain. Setelah ada rapat koordinasi, baru akan ditentukan jadwal,” jelasnya.
Hery menambahkan, layanan parkir menjadi atensi pemerintah. Sebab, layanan berpotensi mendatangkan pendapatan yang cukup besar bagi Pemkab Sampang. Nilainya 3,5 miliar.
”Namun, selama ini pengelolaannya belum maksimal dan dari sisi pendapatan retrisbusi tahun lalu juga rendah. Makanya, sampai ada perubahan sistem kembali menerapkan sistem parkir berlangganan,” jelasnya. (jun/jup)
Editor : Achmad Andrian F