SAMPANG, RadarMadura.id – Dinas Pemuda Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Sampang berencana mengelola Waduk Klampis di Desa Kramat, Kecamatan Kedungdung, untuk dijadikan destinasi wisata.
Namun, rencana tersebut gagal karena terkendala aset.
Kepala Disporabudpar Sampang Marnilem mengatakan, pihaknya belum bisa mengelola Waduk Klampis.
Sebab, kewenangan pengelolaannya masih di tangan pemerintah pusat.
”Waduk itu dikelola langsung Bagian Sumber Daya Air (SDA) Pusat dan Provinsi Jatim,” katanya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang mewacanakan agar Waduk Klampis dikelola menjadi destinasi wisata.
Namun, hal itu belum bisa dilakukan karena pengelolaan aset masih menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.
”Saat ini kami mau menggarap wisata di sana tidak diperbolehkan oleh tim anggaran (timgar). Sebab, asetnya bukan milik kabupaten,” ungkapnya.
Marnilem menjelaskan, rencana pengelolaan Waduk Klampis muncul sejak 2021.
Menurutnya, potensi waduk bisa dikembangkan sehingga menjadi daya tarik bagi wisatawan.
Pihaknya juga siap menyediakan anggaran yang cukup untuk mengembangkan waduk tersebut.
”Waduk Klampis memiliki banyak potensi untuk dikembangkan. Tapi karena bukan aset Pemkab Sampang, jadi tidak bisa dikelola,” tandasnya. (bai/bil)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google New
Editor : Hera Marylia Damayanti